DLH Bantul Ingatkan Masyarakat Tidak Buang Sampah Rumah Tangga ke Kantong Sampah Pasar Tradisional
Saat ini masih cukup banyak masyarakat yang hendak belanja di sejumlah pasar tradisional sambil membawa sampah rumah tangga
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul mengajak dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuang sampah rumah tangga ke kantong-kantong sampah yang ada di pasar-pasar tradisional.
Kepala DLH Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho, berujar bahwa saat ini masih cukup banyak masyarakat yang hendak belanja di sejumlah pasar tradisional sambil membawa sampah rumah tangga, untuk kemudian dibuang ke kantong sampah yang ada di pasar tradisonal tersebut.
"Memang idealnya, sampah pasar adalah sampah yang dihasilkan dari aktivitas yang ada di pasar itu. Tapi kan faktanya, sampai saat ini masih ada sampah dari luar pasar atau sampah rumah tangga yang dibuang di kantong-kantong sampah pasar tradisonal," jelasnya kepada wartawan, Minggu (12/11/2023).
Hal-hal seperti itu menjadi tugas pihak DLH Bantul untuk terus mengedukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan fungsi utama akan keberadaan kantong-kantong sampah di pasar tradisonal.
"Itu menjadi PR dan menjadi hal yang harus kami pikirkan. Karena, kita tidak tahu seberapa banyak sampah rumah tangga yang dibuang ke kantong-kantong sampah di pasar tradisional," ucap Ari.
"Sebenarnya, sama sih, jenis sampah yang dibawa oleh beberapa masyarakat yang kemudian dibuang ke kantong sampah pasar tradisional dengan sampah dari aktivitas pasar tradisonal. Itu masukknya juga sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga," imbuhnya.
Akan tetapi, sumber keberadaan sampah tersebut dinilai tidak sesuai dengan aturan yang ada.
Artinya, sampah-sampah dari masyarakat di luar aktivitas pasar tradisional dilarang keras untuk dibuang di kantong-kantong sampah pasar tradisional.
"Karena, sampah di luar aktivitas pasar tradisional itu ya dikelola di luar. Misalnya, sampah itu dari rumah tangga masyarakat yang benar-benar di luar aktivitas pasar tradisional, maka itu sebisa mungkin dikelola di masing-masing rumah atau dibuang dengan berlangganan dengan pengelola sampah yang ada di sekitar tempat tinggal masyarakat," pesannya.(*)
DIY Masuk Prioritas Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, Eksekusi Tunggu Pusat |
![]() |
---|
75 Lurah di Bantul Akan Ikuti Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan |
![]() |
---|
Aktivasi IKD di Bantul Capai 19,76 persen, DPRD dan Disdukcapil Gencarkan Sosialisasi |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Catat Sekitar 3000 Tenaga Honorer Berpotensi Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Bantul Susun Langkah Strategis Pelestarian Naskah Kuno, Pakualaman Dorong Alih Wahana ke Batik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.