Berita Magelang Hari Ini

Dinas Dagkop UKM Magelang Gelar Sidang Tera Ulang di Sejumlah Pasar Tradisional Sepanjang November

Tujuan tera ulang ini untuk memberikan kepastian kepada penjual agar tidak rugi dan pembeli juga tidak dirugikan dalam hal takaran atau timbangan

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Humas Pemkab Magelang
Pelaksanaan sidang tera di Pasar Grabag Magelang belum lama ini 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sidang tera ulang di pasar pasar tradisional di wilayah Kabupaten Magelang kembali digelar pada bulan ini.

Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dagkop UKM) Kabupaten Magelang melalui Bidang Meterologi telah menjadwalkan penyelenggaraan sidang tera ulang alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP).

Kegiatan rutin tahunan itu sebelumnya sempat diungkap oleh akun Instagram @metrologimagelangkab pada Senin (7/11/2023) tentang jadwal sidang tera ulang di bulan November 2023.

Ketika dikonfirmasi, Kabid Metrologi Dinas Dagkop UKM, Aslachudin membenarkan informasi dari akun Instagram tersebut.

"Kita sudah menjadwalkan kegiatan tersebut. Mungkin pelaksanaannya nanti ada sedikit penyesuaian. Misalnya, pelaksanaan pada Senin diajukan pada Jumat lusa pertimbangannya efektivitas kegiatan," ungkapnya pada Kamis (9/10/2023).

Berdasarkan jadwal dimaksud, sidang tera ulang UTTP di November 2023 akan dilaksanakan di lima tempat.

Dimulai dari Pasar Grabag , sidang tera dilaksanakan.

Kegiatan sidang tera di pasar ini dijadwalkan selama empat hari kerja. Dari tanggal 6 sampai 10 November 2023.

Dari Pasar Grabag , pelaksanaan sidang Tera digeser ke Pasar Pucang .

Baca juga: Pemkab Magelang Raih Penghargaan Program Kampung Iklim 2023

Di Pasar ini tim sidang tera dijadwalkan  memberi pelayanan selama dua hari, yaitu 14 sampai 15 November 2023.

Selesai menjalankan tugas di Pasar Pucang , sidang tera dilanjutkan ke Pasar Payaman .

Di tempat ini, waktu yang dibutuhkan bagi tim untuk menjalankan tugas hanya sehari yaitu pada 16 November 2023.

Setelah dari Pasar Payaman , Pasar Secang mendapat giliran untuk menjadi lokasi pelaksanaan yang dijadwalkan pelaksanaannya selama dua hari kerja yaitu pada 20 sampai 21 November 2023.

Pasar Bandongan , dijadwalkan mendapat giliran terakhir menjadi lokasi sidang tera ulang UTTP.

Kegiatannya akan dilaksanakan pada 22 sampai 23 November 2023.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved