Pilpres 2024

Sekjen PDIP: Gibran Bukan Bagian dari Keluarga PDIP Lagi

Menurut Hasto, status Gibran sebagai kader PDIP otomatis berakhir setelah yang bersangkutan resmi dicalonkan oleh partai lain di Pilpres 2024

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
Bakal capres dan cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, saat mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024, Rabu (25/10/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, MATARAM - Gibran Rakabuming Raka dipastikan bukan lagi kader PDIP menyusul keputusannya menjadi bacawapres Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat ditanya oleh wartawan seusai melakukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PDI-P di Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/11/2023). 

Menurut Hasto, status Gibran sebagai kader PDIP otomatis berakhir setelah yang bersangkutan resmi dicalonkan oleh partai lain di Pilpres 2024

Sebab, PDIP sendiri sudah resmi mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.

Kemudian juga, dalam UU Parpol, seseorang tidak diperbolehkan memiliki dua kartu tanda anggota partai yang berbeda.

"Maka otomatis Mas Gibran karena mencalonkan diri bersama Bapak Prabowo, jadi sudah tidak menjadi keluarga dari PDI Perjuangan," ujarnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Hasto mengungkapkan, pihaknya sudah secara resmi mengirimkan surat kepada Gibran untuk mengembalikan kartu tanda anggota PDIP karena statusnya sebagai kader sudah berakhir.

Selain itu, menurut Hasto, Gibran sudah resmi berpamitan kepada Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Puan Maharani untuk dicalonkan sebagai bacawapres dari partai lain. 

Bahkan, Hasto menyampaikan, Gibran bakal "dikuningkan" atau bergabung dengan Partai Golkar.

 "Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, bahwa Mas Gibran ini 'dikuningkan', di-Golkar-kan," ucapnya.

 Sementara itu, Puan Maharani menjelaskan, Gibran belum mengembalikan KTA PDI-P. 

"Yang pasti saat ini belum mengembalikan KTA, tapi sudah mendaftar sebagai cawapres Pak Prabowo, itu saja," ungkapnya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (4/11/2023). 

Dia menerangkan, PDI-P memiliki peraturan yang tegas dan jelas. 

Walau demikian, tetap mengacu kepada situasi yang terjadi.

 Lalu, saat ditanya wartawan apakah Gibran akan dipecat dari PDI-P, Puan tak memberikan jawaban terang.

 "(Dipecat), memang harus?," tuturnya. 

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Solo telah mengirimkan surat kepada Gibran pada Selasa (31/10/2023). 

Surat tersebut diantarkan langsung oleh Sekretaris DPC PDI-P Solo sekaligus Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa.

 Ketua Umum DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo membeberkan, dalam surat itu DPC mengimbau Gibran agar mengembalikan KTA PDI-P dan membuat surat pengunduran diri sebagai anggota. 

"Karena dulu datang ke DPC, sekarang ya pulang ke DPC lah," jelas pria yang kerap disapa Rudy ini, Kamis (2/11/2023). 

Ketika disinggung apakah dirinya berharap bisa segera bertemu Gibran, Rudy mengaku tak memiliki harapan lebih. 

"Ya kalau tidak dijawab ya wis (ya sudah), tidak perlu. Suratnya biar sampai sana saja. Kalau belum dijawab ya wis (ya sudah)," tandasnya. 

Mengenai surat dari DPC PDI-P Solo, Teguh Prakosa menyatakan bahwa Gibran sudah menerima dan membaca surat itu. 

"Sudah diterima, saat penutupan Solo Great Sale. Saya bilang ke Pak Wali kalau tadi menyerahkan surat, sudah diterima," paparnya. 

Perihal surat tersebut, Gibran menyampaikan bakal menindaklanjutinya. 

"Sudah saya bawa (suratnya) nggih. Nanti akan kami tindak lanjuti," sebutnya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2023). )*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved