Rangkuman Pengetahuan Umum

Nilai-Nilai yang Terkandung Dalam Sila di Pancasila

Pengamalan nilai-nilai Pancasila perlu terus ditingkatkan sehingga berbagai persoalan yang melilit bangsa dan negara Indonesia dapat teratasi

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
zoom-inlihat foto Nilai-Nilai yang Terkandung Dalam Sila di Pancasila
pinterest
Nilai-Nilai yang Terkandung di dalam Pancasila

TRIBUNJOGJA.COM – Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia, sekaligus perlu tertanam nilai-nilainya di kehidupan sehari-hari masyarakat.

Pengamalan nilai-nilai Pancasila perlu terus ditingkatkan sehingga berbagai persoalan yang melilit bangsa dan negara Indonesia dapat teratasi.

Jika semua elemen bangsa Indonesia bangsa mengamalkan pancasila dengan baik.

Indonesia akan lebih cepat hidup rukun, maju, damai, dan tidak banyak terjadi kekerasan.

Baca juga: Makna Lambang Pancasila Sila ke -1 hingga Sila ke-5

Berikut beberapa nilai-nilai pancasila yang terkandung di dalam setiap sila:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

  • Bangsa Indonesia adalah bangsa yang ber-Tuhan dan menolak paham anti-Tuhan (ateisme).
  • Bangsa Indonesia mengamalkan ajaran agamanya secara berkeadaban, saling menghormati satu sama lain.
  • Bangsa Indonesia wajib untuk menyembah Tuhannya dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing secara leluasa, berkeadaban, dan berkeadilan.
  • Bangsa Indonesia melaksanakan perintah agama dan kepercayaannya masing-masing dengan tetap mengedepankan harmoni dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  • Bangsa Indonesia tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

  • Indonesia adalah negara bangsa (nation state) yang merdeka, bersatu, dan berdaulat, tetapi bukan chauvinistik. Indonesia tetap bagian dan bekerja sama dengan masyarakat dunia.
  • Bangsa Indonesia adalah bangsa yang menghendaki pergaulan bangsa-bangsa di dunia dengan prinsip saling menghormati nilai-nilai nasionalisme.
  • Indonesia merupakan bagian dari kemanusiaan universal yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan mengembangkan persaudaraan berdasarkan nilai-nilai keadilan dan keadaban.
  • Bangsa Indonesia mengakui dan memperlakukan kesederajatan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengembangkan sikap saling tenggang rasa tepa salira dan memahami bahwa perbedaan suku, ras, agama, dan kepercayaan adalah keniscayaan yang tidak boleh menimbulkan pertentangan.

3. Persatuan Indonesia

  • Negara Kebangsaan Indonesia bukan sekadar timbul karena persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib. Karena juga adanya persatuan antara orang dengan tanah air yang didiaminya.
  • Persatuan Indonesia bernapaskan semangat kebangsaan yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia yang senasib dan sepenanggungan dalam bingkai NKRI.
  • Bangsa Indonesia mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  • Segenap warga Indonesia mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa serta bersedia berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa.
  • Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan Bertanah air Indonesia.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

  • Negara Indonesia bukan sebuah negara yang didirikan untuk satu golongan tetapi untuk semua yang bertanah air Indonesia.
  • Negara Indonesia adalah negara demokrasi yang mengakui dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dengan mengutamakan prinsip musyawarah.
  • Demokrasi yang dibangun di Indonesia bukanlah demokrasi Barat, tetapi demokrasi berlandas permusyawaratan yang mampu mewujudkan kesejahteraan sosial.
  • Bangsa Indonesia wajib menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah dan dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  • Bahwa bangsa Indonesia tidak mengenal sistem diktaktor mayoritas dan tirani minoritas.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  • Negara Indonesia didirikan untuk bersungguh-sungguh memajukan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia baik lahir maupun batin.
  • Negara Indonesia adalah negara demokrasi yang mengakui dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dengan mengutamakan prinsip permusyawaratan dalam lembaga perwakilan rakyat.
  • Negara Indonesia wajib menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan penghidupan yang layak.
  • Bangsa Indonesia dalam mengambil keputusan senantiasa dipimpin oleh nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan.
  • Tiap warga bangsa Indonesia tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah. ( MG Aida Husna Rahmadani )
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved