Bongkar Kasus TPPO di Jogja
Polisi Amankan 3 Pelaku TPPO Gadis Berusia 14 Tahun di Jogja, Korban Digunduli dan Disulut Rokok
Polisi mengamankan tiga pelaku dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
|
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Miftahul Huda
Tiga pelaku TPPO di Jogja tertunduk lesu saat dihadirkan pada jumpa pers, Jumat (3/11/2023)
Selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus para tersangka.
Mereka diamankan pihak kepolisian di Malang, Jawa Timur, saat ketiganya hendak camping di sebuah tempat.
"Upah bagi korban dari pelanggannya Ro150 ribu, tetapi itu masuk ke tersangka MS. Korban hanya diberi makan saja," terang Probo.
Dijelaskan Probo kondisi korban saat ini masih shock dan harus dilakukan pendampingan psikologis bersama tim ahli di penampungan anak.
"Imbauan kami warga masyarakat jika melihat hal yang mencurigakan tentang eksploitasi anak lapor ke kami. Pasti akan kami proses," pungkasnya. (hda)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.