Bongkar Kasus TPPO di Jogja

Perlawanan Gadis 14 Tahun di Jogja Dipaksa Layani 4 Pria Sehari, Kabur dari Hotel Masuk Rumah Warga

Gadis belia asal Medan, Sumatera Utara, itu kabur karena tak tahan. Ia dipaksa melayani empat pria hidung belang dalam sehari di hotel tersebut.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
PERLAWANAN: Perlawanan gadis belia berinisial PS dengan cara kabur dari hotel di Jogja karena ia dipaksa layani pria hidung belang. - Foto: Tiga pelaku TPPO di Jogja tertunduk lesu saat dihadirkan pada jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (3/11/2023) 

Korban perdagangan dan eksploitasi anak di Yogyakarta, PS (14), melakukan perlawanan dengan cara kabur dari sebuah hotel di Sosrowijayan, tempat di mana ia dipaksa melayani 4 pria hidung belang dalam sehari.

TRIBUNJOGJA.COM - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Yogyakarta terbongkar setelah korban, PS (14), kabur dari sebuah hotel di Sosrowijayan.

Korban PS yang merupakan gadis usia 14 tahun itu kabur dari hotel di Sosrowijayan Yogyakarta dan lari masuk ke rumah warga untuk minta perlindungan.

ilustrasi
ilustrasi (Ist)

Gadis belia asal Medan, Sumatera Utara, itu kabur karena tak tahan.

Ia dipaksa melayani empat pria hidung belang dalam sehari di hotel tersebut.

Gadis bernasib malang itu berhasil melarikan diri, masuk ke rumah warga inisial MB untuk minta perlindungan.

Ibu MB lantas membawa gadis remaja itu ke kantor Polisi.

Perlawanan di gadis pilu

Berawal dari keberanian si gadis remaja asal Medan melakukan perlawanan ini, jajaran Polresta Yogyakarta akhirnya berhasil membongkar kasus TPPO dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.

Polisi telah meringkus tiga pelaku dalam kasus tersebut.

Ketiga pelaku mempekerjakan PS (14) untuk melayani pria hidung belang di Yogyakarta.

"Hari ini, Jumat 3 November 2023, kami mengungkap kasus perdagangan orang dan eksploitasi anak," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio, saat jumpa pers, Jumat (3/11/2023).

"TKP di salah satu hotel kawasan Sosrowijayan, Gedongtengen, Kota Yogyakarta," lanjut AKP MP Probo.

Menurutnya, korban PS merupakan anak perempuan di bawah umur yang masih berusia 14 tahun asal Medan, Sumatera Utara.

Tiga pelaku ditangkap

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved