Cerita Warga Desa Borangan Klaten Dapat UGR Tol Jogja-Solo Rp3 Miliar, Buat Tambahan Modal Usaha

Tiga bidang tanah dan bangunannya mendapatkan ganti kerugian proyek jalan tol Jogja-Solo sekitar Rp5 miliar.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/Ardhike Indah
Simbolisasi penerimaan UGR Tol Jogja-Solo di Desa Dompyongan, Jogonalan, Klaten, Rabu (1/11/2023) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Totok Supriyanto (49) merasa senang dirinya bisa mendapatkan uang ganti rugi (UGR) pengadaan jalan Tol Yogyakarta-Solo.

Tiga bidang tanah dan bangunannya mendapatkan ganti kerugian proyek jalan tol Jogja-Solo sekitar Rp5 miliar.

“Ya, ada tiga bidang, yang 200 meter persegi itu dihargai Rp3,8 miliar, yang 118 meter persegi itu Rp1,9 miliar dan 120 meter persegi Rp464 juta,” jelasnya ketika ditemui Tribun Jogja di Balai Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Rabu (1/11/2023).

Tanah dan bangunannya berada di Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo.

Bidang berukuran 200 meter persegi itu adalah sebuah rumah, begitu pula yang 118 meter persegi.

Sementara, tanah 120 meter persegi itu adalah tempat untuk kandang ayam.

“Rumah saya itu pas pintu masuk (jalan tol Jogja-Solo), tapi ini belum mulai pindahan,” tambahnya lagi.

Totok mengakui, dirinya sudah ditawari orang untuk membeli beberapa bidang tanah yang mereka punya sebagai gantinya.

“Sudah ada tiga bidang yang ditawarkan ke saya. Itu nunggu dibeli saya. Ya di Borangan, Manisrenggo juga. Paling sekitar 60 meter dari rumah saya yang ini. Saya digondeli warga situ agar tidak pindah,” tuturnya sambil tertawa.

Tanah yang ditawarkan kurang lebih berukuran 1.675 meter persegi, lebih besar dari rumahnya kini.

“Harganya kurang lebih Rp700 juta, masih sisa banyak (uangnya) untuk hari tua. Ini bisa saya jadikan modal tambahan untuk usaha,” tambah Totok.

Dia berharap, uang tersebut bisa bermanfaat bagi siapapun yang menerimanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Joko Setyadi mengatakan, pembayaran UGR di Balai Desa Dompyongan ini mencakup 25 bidang tanah dengan total nilai sekitar Rp40 miliar.

Bidang-bidang tersebut berada di Desa Dompyongan dan Desa Tambakan di Kecamatan Jogonalan, Desa Borangan di Kecamatan Manisrenggo serta Desa Demakijo dan Desa Jagalan di Kecamatan Karangnongko.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved