KRONOLOGI 2 Pria di Subang Duel Gara-gara Rebutan Purel, Seorang Tewas

Dua orang pria di Kabupaten Subang, Jawa Barat duel berebut purel atau pemandu lagu.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Pelaku perampasan nyawa seorang pria yang bermula dari rebutan pemandu lagu di Subang. 

"Barang bukti yang diamankan, satu unit mobil Ayla milik pelaku, 1 unit sepeda motor Vario milik korban, pisau lipat yang digunakan pelaku menusuk korban dan pakaian korban saat korban ditusuk oleh pelaku," ucapnya.

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku S, mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam maksimal hukuman penjara 12 tahun.

"Pelaku S yang merupakan warga Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, tersebut terancam penjara 170 dan 351 KUHP pidana dengan ancaman penjara 12 tahun," ujarnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved