KRONOLOGI 2 Pria di Subang Duel Gara-gara Rebutan Purel, Seorang Tewas
Dua orang pria di Kabupaten Subang, Jawa Barat duel berebut purel atau pemandu lagu.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Pelaku perampasan nyawa seorang pria yang bermula dari rebutan pemandu lagu di Subang.
"Barang bukti yang diamankan, satu unit mobil Ayla milik pelaku, 1 unit sepeda motor Vario milik korban, pisau lipat yang digunakan pelaku menusuk korban dan pakaian korban saat korban ditusuk oleh pelaku," ucapnya.
Akibat perbuatannya, saat ini pelaku S, mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam maksimal hukuman penjara 12 tahun.
"Pelaku S yang merupakan warga Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, tersebut terancam penjara 170 dan 351 KUHP pidana dengan ancaman penjara 12 tahun," ujarnya.
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Empat Kali Masuk Bui, Residivis Kembali Berulah Curi Motor di Gamping |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Divonis Seumur Hidup, JPW Dorong Kejari Bantul Ajukan Banding |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Divonis Seumur Hidup, Keluarga Korban Tak Terima |
![]() |
---|
Keluarga Diplomat Arya Mendapat Teror Ketiga, Tim Hukum: Mawar Merah Garis Pesan dari Pihak Tertentu |
![]() |
---|
Istri Mendiang Diplomat Kemlu Arya Daru: Presiden, Mohon Kasus Ini Selesai dengan Baik dan Jujur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.