Pemilu 2024
Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Sri Sultan HB X Akan Kumpulkan Seluruh Parpol di DIY
Raja Keraton Yogyakarta ini meminta adanya komitmen dari setiap parpol untuk mewujudkan kondusifitas dan keamanan di wilayah DI Yogyakarta
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
"Jadi itu adalah orang yang berangkat pulang kampanye sehingga tidak terkait langsung dengan tugas Bawaslu. Dan itu bukan aktivitas kampanyenya sendiri," jelasnya.
Adapun kewenangan Bawaslu DIY adalah mengawasi praktek pelaksanaan kampanye di lapangan, gedung maupun dalam pertemuan-pertemuan.
"Kalau pergi kampanye bentrok di jalan-jalan itu tidak langsung terkait dengan ketegasan Bawaslu. Meskipun kami punya kepentingan untuk proses yang terlaksana di dalam terkait dengan pemilu itu bisa kondusif," tuturnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pemilu 2024
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.