Aktivitas Gunung Merapi, Minggu 22 Oktober 2023: Luncurkan 8 Kali Guguran Lava ke Kali Bebeng

Gunung Merapi di perbatasan DI Yogyakarta dan Jawa Tengah terpantau meluncurkan 8 kali guguran lava pada Minggu (22/10/2023).

unsplash.com
Gunung Merapi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gunung Merapi di perbatasan DI Yogyakarta dan Jawa Tengah terpantau meluncurkan 8 kali guguran lava pada Minggu (22/10/2023).

Berdasarkan hasil pengamatan Balai Penyelidikan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, dari pukul 06.00-12.00 WIB, guguran lava mengarah ke Kali Bebeng dengan jarak luncur maksimum 1500 meter.

"Teramati 8 kali guguran lava ke arah Kali Bebeng dengan jarak luncur maksimum 1500 meter," kata Kepala BPPTKG Yogyakarta, Agus Budi Santoso.

Merapi juga tercatat mengalami 29 kali gempa guguran dan 79 kali gempa hybrid atau fase banyak.

Hasil amatan lain selama enam jam menunjukkan gunung tampak jelas.

Asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang dan tinggi 50 m di atas puncak kawah.

Kemudian terkait cuaca di Merapi adalah cerah.

"Angin bertiup tenang ke arah barat. Suhu udara 20-21.2 °C, kelembaban udara 40.8-56 persen, dan tekanan udara 875.5-919.5 mmHg," katanya.

Hingga kini, status Gunung Merapi masih berada di Level III atau Siaga terhadap potensi bencana.

Bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.

Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km.

Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

Masyarakat diminta agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya serta mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

"Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali," ujarnya. (*)    

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved