Tiga Gadis Belasan Tahun jadi Kurir Narkoba, Mau Selundupkan Sabu ke Lapas Kedungpane

Tiga perempuan muda di Kota Semarang  berusaha menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas Kedungpane.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
zoom-inlihat foto Tiga Gadis Belasan Tahun jadi Kurir Narkoba, Mau Selundupkan Sabu ke Lapas Kedungpane
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi

TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Tiga perempuan muda di Kota Semarang  berusaha menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas Kedungpane.

Untuk mengelabuhi petugas, para pelaku menyembunyikan sabu-sabu yang hendak diselundupkan ke dalam alat kelaminnya.

Beruntung, modus baru penyelundupan narkoba ke dalam lapas ini berhasil digagalkan oleh anggota Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng.

Ketiga pelaku yakni ALT (18) warga Semarang Timur , DA (18) warga Semarang Utara, dan DR (18) warga Demak diamankan polisi saat berada di parkiran Lapas Kedungpane pada Kamis (12/10/2023) pagi sekitar pukul 08.50 WIB.

Dalam penggeledahan, sabu-sabu yang hendak diselundupkan ke dalam lapas disembunyikan oleh ALT di dalam alat kelaminnya.

Dikutip dari Tribun Jateng, Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes M Anwar Nazir mengungkapkan, ketiga pelaku sebelumnya dijanjikan uang sebesar Rp 2,5 juta oleh salah seorang narapidana jika berhasil menyelundupkan sabu ke dalam lapas.

"Iya, perempuan berinisal ALT datang ke Lapas bersama dua temannya dengan naik dua sepeda motor. Sabunya di perempuan berinisial ALT, tetapi duanya temannya turut kami amankan," ucap Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes M Anwar Nazir, di Mapolda Jateng, Kamis, (12/10/2023).

Anwar menyebut, sosok yang memerintahkan pelaku mengirimkan sabu diketahui merupakan narapidana yang tengah menjalani hukuman di dalam lapas.

Napi tersebut menjanjikan kepada ALT uang sebesar Rp2,5 juta manakala berhasil mengirim sabu ke dalam Lapas.

"Berat sabu 16,13 gram, dikemas 3 bungkus kecil, barang diambil dari mana, masih pengembangan," terangnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada pihak Ditresnarkoba Polda Jateng untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami akan lakukan penyelidikan asal narkobanya , tersangka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Tetapkan 4 Orang jadi Tersangka

Pascapenangkapan tiga perempuan muda yang menjadi kurir sabu, Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah akhirnya menetapkan empat tersangka.

Rinciannya, tiga tersangka merupakan tiga perempuan yang menjadi kurir sabu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved