Tambahan Mesin Pengolah Sampah di TPS3R Nitikan Siap Dioperasikan Mulai 2024

Kedua mesin tersebut meliputi mesin gibrik versi baru untuk memilah sampah, serta mesin extruder untuk mengolah sampah residu plastik. 

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Pemkot Yogyakarta
Salah satu mesin penghancur sampah yang kini tersedia di TPS3R Nitikan, Kota Yogyakarta. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - TPS3R Nitikan diwacanakan menjadi salah satu ujung tombak pengolahan sampah mandiri di wilayah Kota Yogyakarta mulai 2024.

Upaya rehabilitasi pun dilakukan Pemkot Yogyakarta dengan menambah bangunan, sekaligus beberapa mesin pengolah sampah dengan kapasitas mumpuni.

Sub Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Mareta Hexa Sevana, mengatakan dalam APBD Perubahan 2023, rencananya ada tambahan 2 mesin pengolah sampah di TPS3R Nitikan

Kedua mesin tersebut meliputi mesin gibrik versi baru untuk memilah sampah, serta mesin extruder untuk mengolah sampah residu plastik. 

"Mesin extruder untuk mengolah sampah residu plastik yang tidak punya nilai ekonomi. Jadi, sampah residu plastik dilelehkan dan dicetak, bisa jadi paving dan bijih plastik," katanya, Kamis (19/10/2023).

"Tapi, karena pengadaan mesinnya baru dilakukan di perubahan, maka operasionalnya paling tidak baru bisa di awal tahun 2024," tambah Mareta.

Sementara, untuk pengerjaan fisik tambahan bangunan di TPS3R Nitikan sejauh ini sudah rampung dan masuk tahapan penyiapan berkas administrasi penyelesaian. 

Rehabilitasi yang sudah berjalan itu mencakup pembangunan hanggar baru di lokasi yang dulunya dimanfaatkan untuk parkir armada, serta beberapa toilet. 

"Nantinya, hanggar yang sudah terbangun ini akan dipasangi mesin-mesin pengola sampah, yang sudah dianggarkan di perubahan itu," urainya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved