Berita Jogja Hari Ini

Angka Kekerasan Anak di Kota Yogyakarta Naik, UPT PPA: Perkuat Peran Orangtua dan Sekolah

Kesadaran terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kota Yogyakarta dapat dikatakan sudah semakin baik.

|
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Pemkot Yogya
Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Yogyakarta, Udiyati Ardiani. 

TRIBUNJOGJA.COM - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Yogyakarta Udiyati Ardiani menilai kesadaran terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kota Yogyakarta dapat dikatakan sudah semakin baik.

Hal tersebut lantaran saat ini masyarakat lebih terbuka untuk melapor dan mengakses layanan perlindungan anak.

Meski demikian, jumlah kasus kekerasan pada anak di Kota Yogya hingga September 2023 tercatat sudah mencapai 66 kasus, angka tersebut naik jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 55 kasus.

"Kalau secara angka jumlah kasus yang tercatat, dilaporkan, dan ditangani langsung oleh UPT PPA Kota Yogya di tahun 2023 memang bertambah, tapi ini dapat diartikan juga bahwa makin banyak masyarakat yang peduli untuk melapor, sadar dan paham jika mengalami kekerasan atau mengetahui ada tindak kekerasan harus melakukan apa," ujarnya.

Untuk itu sebagai upaya pencegahan dan juga penguatan, lanjut Udiyati, UPT PPA bersama Pusat Pembelajaran Keluarga atau Puspaga secara berkelanjutan memberikan edukasi seks kepada anak-anak, mengenai bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh orang lain, apa yang harus dilakukan ketika mereka mendapat perlakuan yang tidak baik, melalui materi pembelajaran interaktif.

Baca juga: Cerita 5 Srikandi Brontokusuman IBM Dakara Kusuma dan Perjuangan Selamatkan Anak Muda dari Narkoba

"Kebanyakan kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di lingkungan tempat tinggal, tapi kami lakukan upaya pencegahan ini selain di wilayah juga melalui sekolah, supaya integrasinya semakin baik dan memperkuat peran orang tua juga pihak sekolah, dalam melindungi dan memenuhi hak anak," terangnya.

Pihaknya juga menyampaikan, jenis kasus kekerasan pada anak yang terjadi di Kota Yogya sejauh ini terbanyak adalah kekerasan psikis dan fisik, yang tempat kejadiannya didominasi di rumah atau tempat tinggal lingkungan terdekat anak.

Dengan faktor penyebab ketidaktahuan dan pemahaman anak berkaitan edukasi seks, juga peran orang tua di rumah.

"Peran orang tua ini sangat penting karena waktu yang dihabiskan anak lebih banyak di rumah, di sekolah hanya beberapa jam, untuk itu kami menghimbau dan mengajak para orang tua agar dapat membangun kelekatan dengan menjalin komunikasi yang terbuka, karena perlindungan anak paling utama adalah dari keluarganya," pesannya.

Udiyati juga menambahkan, setiap kasus kekerasan anak yang ditangani UPT PPA, melibatkan orang tua korban yang juga diberikan pendampingan terkait pola asuh, untuk membersamai anak setelah melalui proses konseling dan sudah berdamai dengan apa yang dihadapi. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved