Berita Gunungkidul Hari Ini

Sebanyak 9 ODGJ di Gunungkidul Dipasung, Alasannya Didominasi Khawatir Mengamuk

Sebanyak 9 ODGJ yang masih dipasung tersebar di beberapa wilayah yakni Nglipar, Karangmojo, Semin, Wonosari, Patuk, Saptosari, dan Semanu.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul mendata sebanyak 9 orang dengan gangguan jiwa ( ODGJ ) di Kabupaten Gunungkidul , Daerah Istimewa Yogyakarta masih dipasung atau dikamarkan.

Sedangkan, dari data Dinkes Gunungkidul , jumlah ODGJ hingga saat ini mencapai sebanyak 1.612 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 9 ODGJ yang masih dipasung tersebar di beberapa wilayah yakni Nglipar, Karangmojo, Semin, Wonosari, Patuk, Saptosari, dan Semanu.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Dinas Kesehatan Gunungkidul , Musyanto mengatakan, dari pendataan pihaknya pada 2022 sebenarnya ada 17 kasus ODGJ dipasung.

Kemudian, 8 ODGJ sudah dibebaskan sehingga 9 ODGJ lagi yang masih dipasung hingga saat ini.

Baca juga: Seorang Pemuda di Gunungkidul Terancam Hukuman Penjara Seusai Curi Handphone Milik Tetangganya

"Untuk pemasungannya bukan dirantai melainkan dikamarkan," ujarnya saat dihubungi, pada Jumat (13/10/2023).

Ia melanjutkan, rata-rata alasan keluarga melakukan pemasungan karena khawatir yang bersangkutan takut  mengamuk dan  membahayakan orang lain.
 
"Betul keluarga terpaksa melakukan pemasungan alasannya karena takut membahayakan orang lain. Karena, riwayat ODGJ yang dipasung ini suka kambuhan. Dan, sudah dilakukan pemanganan dibawa ke RS Grasia namun tidak sembuh juga,"papar dia.

Musyanto  juga menyebutkan bahwa pihaknya tetap melakukan monitoring terhadap para ODGJ dengan melibatkan petugas puskesmas dan keluarga.

Selain itu, Dinkes Kabupaten Gunungkidul juga menyediakan pelayanan psikiater untuk warga yang mengalami gangguan kejiwaan  di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul , Asty Wijayanti membenarkan masih ada ODGJ yang dipasung di wilayahnya.

Menurut dia, masih ditemukannya kasus ODGJ dipasung karena ketidaktahuan keluarga.

Sehingga, pihaknya pun terus berusaha memberikan pemahaman kepada keluarga agar penderita dapat menjalani perawatan. 

Padahal mengacu pada Peraturan Gubernur DIY No.81/2014 tentang Pedoman Penanggulangan Pemasungan, setiap orang yang mengalami gangguan kejiwaan harus menjalani pengobatan hingga sembuh tanpa harus dipasung.

Baca juga: Pemkab Gunungkidul Komitmen Atasi Masalah Gangguan Kejiwaan

“Ini yang kami  terus sosialisasikan ke warga bahwa ODGJ dapat disembuhkan dan dapat hidup normal asal mau melakukan pengobatan secara rutin. Dan, tidak diperbolehkan dipasung," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved