Berita Gunungkidul Hari Ini

Pemkab Gunungkidul Komitmen Atasi Masalah Gangguan Kejiwaan

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bekerja sama membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) dengan Pusat Rehabilitasi YAKKUM

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Nanda Sagita Ginting
Pelaksanaan sarasehan penanganan masalah kejiwaan di Ruang Handayani, pada Selasa (10/10/2023) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bekerja sama membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) dengan Pusat Rehabilitasi YAKKUM, sebagai upaya penguatan keterlibatan antar sektor dalam penyelenggaraan kesehatan jiwa.

Hal ini merespon masih tingginya angka kasus kesehatan jiwa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Rikesdas) tahun 2018, DIY berada pada posisi kedua se-Indonesia setelah Provinsi Bali sebagai provinsi dengan kasus kesehatan jiwa tertinggi.

Sedangkan, data Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul di tahun 2021 tercatat 1444 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Baca juga: Pegawai KSP di Kulon Progo Gelapkan Uang Nasabah Demi Penuhi Target Kerja

Manajer Proyek Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Siswaningtyas Tri Nugraheni menyampaikan, dari hasil asesemen kecenderungan kasus ODGJ mengalami peningkatan.

"Dan, yang paling rentan justru kelompok muda. Maka dari itu, kami tidak hanya melakukan pendampingan dari rumah ke rumah. Tetapi juga masuk ke sekolah-sekolah karena risiko tinggi, sepertiganya itu adalah kelompok muda,"tuturnya usai sarasehan Penguatan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di Aula Handayani, Selasa (10/10/2023).

Ia menambahkan, kebanyakan kasus ganguan jiwa ke arah depresi dan skizofrenia. Dan, mirisnya masih banyak pengidap ganguan jiwa enggan mendapatkan pendampingan.

"Dan, yang paling banyak dan enggan mengakses pelayanan kejiwaan adalah laki-laki. Sehingga mereka telat ditangani dan sebagian kasusnya berat. Sedangkan, perempuan lebih peka mengakses layanan kejiwaan,"paparnya.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul beserta segenap lintas sektor dan masyarakat memberikan dukungan dan  komitmen bersama untuk menjadikan kesehatan jiwa sebagai bagian dari pembangunan manusia seutuhnya. 

Dengan mendorong upaya promosi pentingnya kesehatan jiwa, pencegahan stigma dan perburukan masalah gangguan jiwa, pengobatan serta rehabilitasi jiwa yg menyeluruh.

Supaya terwujudnya Gunungkidul sebagai rumah bersama pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat. 

"Bertepatan dengan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2023 ini, kita diingatkan bagaimana kita perlu memaknai, dan kita bisa membantu orang-orang yg mengalami gangguan jiwa. Serta mendorong terbentuknya perilaku sehat sebagai individu, keluarga dan masyarakat yang memungkinkan setiap orang hidup lebih produktif secara sosial dan ekonomi,"terangnya. 

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Dinas Kesehatan Gunungkidul, Musyanto mengatakan, untuk anak-anak muda mengalami gangguan kejiwaan bukan berarti menjadi ODGJ. 

Pasalnya, yang terjadi karena pola perilaku yang menyimpang sehingga mengganggu kejiwaan.

Hal ini terlihat dari aktivitas seperti bolos sekolah, merokok bagi kalangan pelajar, kekerasan baik fisik maupun nonfisik, penyimpangan seksual dan lain sebagai. 

“Aktivitas yang menyimang masuk dalam gangguan kejiwaan. Tapi, tetap harus ditangani sehingga kondisinya tidak semakin parah,” katanya. (ndg)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved