Berita Gunungkidul Hari Ini

Seorang Pemuda di Gunungkidul Terancam Hukuman Penjara Seusai Curi Handphone Milik Tetangganya

Unit Reskrim Polsek Semanu berhasil meringkus AS (23), warga Kalurahan Pancarejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul atas kasus pencurian

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Humas Polsek Semanu
Tersangka saat diamankan pihak kepolisian, Rabu (11/10/2023) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Unit Reskrim Polsek Semanu berhasil meringkus AS (23), warga Kalurahan Pancarejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul atas kasus pencurian dan pemberatan.

Tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP atas tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan.

Kapolsek Semanu AKP Pudjijono mengatakan,tersangka melakukan pencurian handphone milik Winarti (32) yang tak lain adalah tetangga daripada tersangka.

Baca juga: BKKBN dan DPR RI Gelar Sosialisasi KIE Bangga Kencana: Cegah Stunting, Demi Songsong Indonesia Maju

"Pencurian dilakukan, pada Senin (9/10/2023) Saat itu korban sampai di rumahnya, korban ditanyai oleh anaknya tentang keberadaan handphone miliknya. Namun pada saat dicari di seluruh ruangan rumah korban, handphone tersebut yang semula diletakkan di atas tempat tidur tidak ditemukan," jelasnya, Kamis (12/10/2023).

Lanjut Kapolsek, korban dan anaknya kemudian memeriksa kamar mandi.

Dan, menemukan gedek penutup ruangan dekat kamar mandi dalam keadaan terbuka lebar dan rusak.

"Mengetahui hal tersebut, korban berusaha mencari informasi. Dan, pada Rabu (11/10/2023), korban mendapati handphone tersebut berada di tangan pelaku. Korban pun langsung melaporkannya ke polisi," ungkapnya.

Atas kejadian ini, Polsek Semanu berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban.

Serta, menaksir nilai kerugian korban sekitar Rp1,3 juta. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved