Berita Kota Yogya Hari Ini
Polresta Yogyakarta Komitmen Berantas Peredaran Miras
Polresta Yogyakarta berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayah hukum Kota Yogyakarta.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayah hukum Kota Yogyakarta.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan, miras oplosan sangat berbahaya bagi peminumnya sebab dapat menyebabkan kematian, kelumpuhan, hingga kerusakan organ tubuh.
"Kami meminta masyarakat melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui orang sekitarnya mengonsumsi miras oplosan," kata Saiful Anwar.
Baca juga: Gerindra Kota Yogyakarta Usulkan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024
Polresta Yogyakarta telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran miras oplosan.
Salah satunya adalah menggelar razia miras setiap malam di waktu-waktu tertentu.
"Razia dilakukan sebagai upaya menekan angka peredaran miras maupun narkoba di Kota Yogyakarta," ujarnya.
Selain itu, Polresta Yogyakarta juga telah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum lain untuk memproses pelaku kejahatan miras dan narkoba.
"Kami koordinasi dengan Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Kejari untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelaku sebagai efek jera," tegas Saiful Anwar.
Kebijakan tegas Polresta Yogyakarta ini disambut baik oleh masyarakat.
Mereka mengapresiasi upaya kepolisian untuk melindungi masyarakat dari bahaya miras oplosan.
Dengan komitmen dari Polresta Yogyakarta dan dukungan dari masyarakat, diharapkan peredaran miras oplosan di Kota Yogyakarta dapat ditekan dan bahkan diberantas. (Han)
Bangun Gedung Baru, Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta Segera Direlokasi |
![]() |
---|
Kotabaru Ceria, Upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Bangkitkan Atraksi Malam di Jogja |
![]() |
---|
Sebanyak 80 Bank Sampah di Kota Yogyakarta 'Mati Suri', Diperlukan Upaya Pembinaan |
![]() |
---|
Dukung Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Forpi Kota Yogyakarta: Cek Gawai Secara Berkala |
![]() |
---|
Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Yogyakarta yang Tergiur Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.