DI Yogyakarta Terdampak Kekeringan

Status Tanggap Darurat Kekeringan di Kulon Progo Akan Diperpanjang

BPBD Klon Progo mengusulkan perpanjangan status Tanggap Darurat Kekeringan diberlakukan mulai 12 Oktober hingga 10 November 2023.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
ist
Ilustrasi kekeringan 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Status Tanggap Darurat Kekeringan di Kabupaten Kulon Progo berakhir pada Rabu (11/10/2023) ini.

Namun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat berencana memperpanjang status tersebut.

Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kulon Progo , Budi Prastawa mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi terkait status Tanggap Darurat Kekeringan yang diberlakukan pada 11 September- 11 Oktober 2023.

"Evaluasi kami lakukan bersama 7 kapanewon yang wilayahnya terdampak kekeringan ," kata Budi dihubungi siang ini.

Ia mengatakan 7 kapanewon tersebut sepakat agar status tersebut diperpanjang.

Baca juga: BPBD Kulon Progo Salurkan Lebih Dari 170 Tangki Air Bersih Selama Status Tanggap Darurat Kekeringan

Pasalnya kebutuhan air bersih masih cukup tinggi, terutama di 4 kapanewon.

Menurut Budi, 4 kapanewon itu adalah Samigaluh, Kokap, Girimulyo, dan Kalibawang.

Sedangkan yang permintaan air bersihnya minim namun tetap ada yaitu Temon, Panjatan, dan Pengasih.

"Paling banyak di Samigaluh dengan 83 titik dropping (penyaluran) air bersih," ungkapnya.

Atas hasil kesepakatan tersebut, BPBD Kulon Progo pun mengusulkan perpanjangan status Tanggap Darurat Kekeringan untuk sebulan ke depan.

Perpanjangan diberlakukan mulai 12 Oktober hingga 10 November 2023.

Selama rentang waktu tersebut, diusulkan sebanyak 270 unit tangki air bersih beserta berbagai fasilitas pendukung.

Usulan diajukan ke Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo.

"Nanti akan mengandalkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT)," jelas Budi.

Ia belum bisa memastikan berapa nominal yang dibutuhkan, namun diperkirakan sama dengan sebelumnya.

Baca juga: Waduk Sermo di Kulon Progo Surut, Kompleks Makam Tua yang Ada di Dasar pun Terlihat

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved