Berita Kulon Progo Hari Ini

Polres Kulon Progo Gelar Operasi Cipta Kondisi, Ratusan Botol Miras Diamankan

Operasi dilakukan sebagai respon atas fenomena miras oplosan yang terjadi akhir-akhir ini.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Humas Polres Kulon Progo
Sejumlah botol miras yang diamankan jajaran Polres Kulon Progo belum lama ini. Razia miras tersebut dilakukan lewat Operasi Cipta Kondisi pada 5-9 Oktober 2023. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Jajaran Polres Kulon Progo menggelar Operasi Cipta Kondisi pemberantasan minuman keras (miras), melibatkan seluruh polsek.

Operasi dilakukan sebagai respon atas fenomena miras oplosan yang terjadi akhir-akhir ini.

Kasat Resnarkoba, Polres Kulon Progo , AKP Iswanto mengatakan operasi dilakukan kurang lebih sepekan.

Mulai tanggal 5 sampai 9 Oktober 2023.

"Sasarannya terutama pemberantasan miras tidak berizin," jelasnya memberikan keterangan pada Rabu (11/10/2023).

Selama sepekan operasi dilakukan, Iswanto mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 473 botol miras pabrikan dan non pabrikan, termasuk 2 jeriken miras non pabrikan.

Ratusan botol miras tersebut berasal dari berbagai lokasi di Kulon Progo .

Jenis mirasnya pun sebagian besar berbahan alkohol murni.

Baca juga: Polres Kulon Progo Nyatakan Belum Ada Tersangka Terkait Miras Oplosan

"Ratusan botol miras tersebut kini sudah kami sita untuk penanganan lebih lanjut," kata Iswanto.

Ia menyatakan Operasi Cipta Kondisi ini akan terus digencarkan.

Terutama terhadap miras, sebab berkaitan dengan potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Iswanto juga berharap agar masyarakat juga berperan serta dalam memberantas peredaran miras .

Satu di antaranya dengan melaporkan temuan ke polsek setempat atau melalui nomor hotline 110.

"Informasi sekecil apapun soal miras ini akan kami tindaklanjuti," ujarnya.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti berharap agar masyarakat tidak mengonsumsi miras.

Terutama yang dicampur atau dioplos dengan bahan-bahan lainnya.

Sebab miras oplosan tersebut bisa berdampak buruk pada kesehatan, bahkan bisa menyebabkan kematian.

Setidaknya sudah 3 warga Kulon Progo yang meninggal dunia diduga akibat menenggak miras oplosan.

"Kami masih terus mendalami kasus miras oplosan ini," kata Novi.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved