Berita Sleman Hari Ini
Tiga Remaja di Sleman Ditangkap Polisi Karena Bawa Celurit dan Pepet Motor Korban Hingga Terjatuh
Tiga remaja di Kabupaten Sleman, satu masih dibawah umur, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib karena bersepeda motor sambil membawa
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Mereka disangka melanggar undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 karena kepemilikan senjata tajam.
Kemudian undang-undang nomor 8 tahun 1948 juncto pasal 55 KUHPidana dan pasal 56 KUHPidana.
"Jadi (dalam perkara ini) memang belum ada tindak pidana penganiayaan. Namun demikian kami akan serius menangani permasalahan ini sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada kelompok-kelompok pelaku lain. Kami informasikan juga bahwa saat ini Polresta Sleman sangat intensif untuk melakukan pendampingan dan melakukan asistensi ke sekolah-sekolah yang terindikasi sebagai tempat belajar atau tempat para pelaku ini bersekolah. Kami juga memberikan asistensi kepada para guru untuk selalu aktif monitor perkembangan anak didiknya sehingga tidak berpotensi menjadi pelaku," kata dia.
Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam celurit berbahan besi dengan gagang kayu warna coklat yang terdapat tali berwana merah.
Lalu mengamankan juga satu unit sepeda motor Nmax warna biru nopol AB -4517-XR yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.(Rif)
Puting Beliung Melanda Condongcatur Sleman, Sejumlah Rumah Warga Rusak |
![]() |
---|
Keterangan Polisi soal Kecelakaan Beruntun di Sleman Hari Ini, Kerugian Ditaksir Rp 155 Juta |
![]() |
---|
CERITA Fajarwati yang Kelak Tidak Akan Tidur di Bekas Kandang Sapi Lagi |
![]() |
---|
Sambut Natal, 20 Gereja di Sleman Jadi Prioritas Pengamanan Polisi |
![]() |
---|
Ibu-ibu di Yogyakarta Diajak Cerdas Kelola Keuangan dan Emosional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.