Berita Sleman Hari Ini

Tiga Remaja di Sleman Ditangkap Polisi Karena Bawa Celurit dan Pepet Motor Korban Hingga Terjatuh

Tiga remaja di Kabupaten Sleman, satu masih dibawah umur, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib karena bersepeda motor sambil membawa

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi bersama Kapolsek Turi AKP Arif Subakdo dan Kasihumas Polresta Sleman AKP Edy Widaryanta menunjukkan pelaku berikut barang bukti di Mapolresta Sleman, Senin (9/10/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tiga remaja di Kabupaten Sleman, satu masih dibawah umur, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib karena bersepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis celurit.

Bukan hanya itu, ketiga pelaku yang masing-masing berinisial M (18) warga Tempel, H (18) warga Turi dan satu pelaku usia 17 tahun itu juga mengacungkan sajam tersebut, kemudian mengejar sepeda motor korban hingga korban luka-luka akibat terjatuh. 

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (5/10) malam pukul 23.30 WIB di jalan Agrowisata, Ledok Nongko, Bangunkerto, Turi.

Peristiwa bermula ketika rombongan pelaku, 6 orang mengendarai sepeda motor bertemu dengan kelompok korban, yang juga mengendarai sepeda motor berjumlah 4 orang.

Baca juga: Waduk Sermo di Kulon Progo Surut, Kompleks Makam Tua yang Ada di Dasar pun Terlihat

Yang mana, kata Ardi, berdasarkan informasi salah satu orang dari kelompok korban ini menantang-mentang rombongan pelaku dengan cara melambaikan tangan dan mengayunkan gesper. 

"Selanjutnya rombongan pelaku mengejar," terangnya, Senin (9/10/2023). 

Ketika mengejar, anak di bawah umur dari rombongan pelaku ini, membawa celurit dan menggesekkan sajam tersebut ke aspal untuk menakuti kelompok korban.

Pelaku juga memepet sepeda motor korban hingga akhirnya terjatuh menabrak pembatas jalan.

Akibat peristiwa itu, dua korban berinisial K (20) warga Ngaglik Sleman dan seorang pelajar asal Yogyakarta berusia 17 tahun terluka.

Melihat sepeda motor korban terjatuh, pelaku langsung tancap gas meninggalkan lokasi kejadian. 

Petugas, dari Satreskrim Polresta Sleman dibantu Polsek Turi mengusut perkara tersebut.

Tak berselang lama, ketiga orang pelaku berhasil ditangkap. Pelaku M berperan sebagai Jongki sepeda motor.

Pelaku H sebagai pemilik senjata tajam jenis celurit.

Sedangkan pelaku anak dibawah umur, sebagai eksekutor yang mengayunkan sajam ke aspal untuk menakuti para korban.

Pelaku M dan H kini ditahan di Rutan Polresta Sleman. Sedangkan pelaku anak dititipkan ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved