Berita Sleman Hari Ini
Tiga Remaja di Sleman Ditangkap Polisi Karena Bawa Celurit dan Pepet Motor Korban Hingga Terjatuh
Tiga remaja di Kabupaten Sleman, satu masih dibawah umur, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib karena bersepeda motor sambil membawa
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tiga remaja di Kabupaten Sleman, satu masih dibawah umur, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib karena bersepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis celurit.
Bukan hanya itu, ketiga pelaku yang masing-masing berinisial M (18) warga Tempel, H (18) warga Turi dan satu pelaku usia 17 tahun itu juga mengacungkan sajam tersebut, kemudian mengejar sepeda motor korban hingga korban luka-luka akibat terjatuh.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (5/10) malam pukul 23.30 WIB di jalan Agrowisata, Ledok Nongko, Bangunkerto, Turi.
Peristiwa bermula ketika rombongan pelaku, 6 orang mengendarai sepeda motor bertemu dengan kelompok korban, yang juga mengendarai sepeda motor berjumlah 4 orang.
Baca juga: Waduk Sermo di Kulon Progo Surut, Kompleks Makam Tua yang Ada di Dasar pun Terlihat
Yang mana, kata Ardi, berdasarkan informasi salah satu orang dari kelompok korban ini menantang-mentang rombongan pelaku dengan cara melambaikan tangan dan mengayunkan gesper.
"Selanjutnya rombongan pelaku mengejar," terangnya, Senin (9/10/2023).
Ketika mengejar, anak di bawah umur dari rombongan pelaku ini, membawa celurit dan menggesekkan sajam tersebut ke aspal untuk menakuti kelompok korban.
Pelaku juga memepet sepeda motor korban hingga akhirnya terjatuh menabrak pembatas jalan.
Akibat peristiwa itu, dua korban berinisial K (20) warga Ngaglik Sleman dan seorang pelajar asal Yogyakarta berusia 17 tahun terluka.
Melihat sepeda motor korban terjatuh, pelaku langsung tancap gas meninggalkan lokasi kejadian.
Petugas, dari Satreskrim Polresta Sleman dibantu Polsek Turi mengusut perkara tersebut.
Tak berselang lama, ketiga orang pelaku berhasil ditangkap. Pelaku M berperan sebagai Jongki sepeda motor.
Pelaku H sebagai pemilik senjata tajam jenis celurit.
Sedangkan pelaku anak dibawah umur, sebagai eksekutor yang mengayunkan sajam ke aspal untuk menakuti para korban.
Pelaku M dan H kini ditahan di Rutan Polresta Sleman. Sedangkan pelaku anak dititipkan ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja.
Puting Beliung Melanda Condongcatur Sleman, Sejumlah Rumah Warga Rusak |
![]() |
---|
Keterangan Polisi soal Kecelakaan Beruntun di Sleman Hari Ini, Kerugian Ditaksir Rp 155 Juta |
![]() |
---|
CERITA Fajarwati yang Kelak Tidak Akan Tidur di Bekas Kandang Sapi Lagi |
![]() |
---|
Sambut Natal, 20 Gereja di Sleman Jadi Prioritas Pengamanan Polisi |
![]() |
---|
Ibu-ibu di Yogyakarta Diajak Cerdas Kelola Keuangan dan Emosional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.