Kolom Bawaslu DIY
Peran Generasi Muda dalam Penguatan Demokrasi Pemilu 2024
Demokrasi merupakan sistem politik yang memberikan ruang bagi keadilan dan persamaan bagi semua warga negara.
Oleh: Sutrisnowati SH MH MPsi, Anggota Bawaslu DIY
TRIBUNJOGJA.COM - Demokrasi merupakan sistem politik yang memberikan ruang bagi keadilan dan persamaan bagi semua warga negara.
Sistem ini menjadi pilihan paling populer yang digunakan negara-negara di dunia. Demokrasi menjadi sebuah hal penting, karena membuka partisipasi publik secara luas menentukan tujuan, memilih pemimpin, mengevaluasi pemerintahan, dan meminta pertanggungjawaban pemerintah.
Proses demokrasi di Indonesia dilakukan melalui Pemilihan Umum (Pemilu). Pemilu menjadi prosedur yang beradab bagi rakyat untuk memilih wakil-wakil dan pemimpinnya serta memberikan kewenangan kepada para wakil atau pemimpin tersebut.
Maka pemilu adalah titik dimana konsep demokrasi yang luas menjadi perwujudan nyata kedaulatan rakyat bagi warga negara untuk berkontribusi dalam penyelengaraan pemerintahan.
Oleh karena itu Pemilihan Umum menjadi pesta demokrasi yang selalu hangat dibicarakan dan dibahas dalam berbagai ruang diskusi, mulai dari kalangan pejabat hingga akar rumput yang tengah berbincang di warung kopi, topik pemilu seakan tak pernah basi untuk sekadar dibahas.
Hal berbeda pada generasi muda (generasi milenial dan generasi Z), topik pemilu belum tentu menjadi topik yang populer dan menarik untuk dibahas.
Pada sisi lain, generasi muda memiliki peran penting dalam proses penguatan demokrasi karena lebih dari setengah jumlah masyarakat Indonesia adalah generasi muda dan menjadi harapan untuk membangun Indonesia.
Hal ini selaras dengan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilansir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), bahwa mayoritas pemilih Pemilu Tahun 2024 didominasi dari kelompok generasi Z dan milenial.
Total pemilih dari kelompok generasi milenial dan generasi Z berjumlah lebih dari 113 juta pemilih.
Kedua generasi ini mendominasi pemilih Pemilu 2024, yakni sebanyak 56,45 persen dari total keseluruhan pemilih.
Keberadaan generasi muda menjadi target peserta pemilu untuk mendulang suara, maka menjadi hal yang wajar bila generasi muda saat ini telah mampu menjadi influence bagi masyarakat, sehingga keberadaan generasi muda menjadi penting dalam upaya mensukseskan Pemilu Tahun 2024.
Menurut Milbart dan Goel, terdapat 3 (tiga) kategori partisipasi politik: a) Apatis, artinya orang yang tidak berpartisipasi dan menarik diri dari pemilu; b) Spectator, artinya orang yang setidak-tidaknya pernah ikut memilih dalam pemilihan umum; c) Gladiator, artinya mereka yang secara aktif terlibat dalam proses politik, yakni komunikator, spesialis mengadakan kontak tatap muka, aktivis partai dan pekerja kampanye, dan aktivis masyarakat.
Generasi muda jangan sampai bersikap apatis terhadap penyelenggaraan pemilu. Ada banyak peran yang dapat diambil oleh generasi muda dalam tahapan penyelenggaraan pemilu, selain menjadi spectator melaksanakan haknya sebagai pemilih, maka generasi muda harus mengambil peran penting sebagai gladiator dengan terlibat dan berperan aktif dalam penyelenggaraan pemilu.
Kaum muda adalah generasi yang sangat mahir dengan teknologi sehingga memiliki peluang untuk melakukan pengawasan (controlling) terhadap jalannya demokrasi.
Oleh karena itu generasi muda saat ini harus terlibat dan berperan aktif untuk menciptakan model pengawasan yang partisipatif. Pengawasan partisipatif ini menjadi sangat penting untuk memberikan dukungan guna menciptakan pemilu yang bersih, berintegritas, dan minim kecurangan.
Salah satu tantangan terbesar dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang bersih dan berintegritas adalah adanya politisasi SARA (suku, agama, ras, antargolongan), disinformasi, ujaran kebencian, dan hoaks.
Peran generasi muda sangat penting dalam mengantisipasi adanya politisasi SARA, disinformasi, ujaran kebencian dan serangan berita bohong atau hoaks pada masa kampanye di media sosial.
Generasi muda dituntut mampu sebagai garda terdepan dalam menghadang serbuan konten negatif di dunia maya.
Sebagai generasi yang mahir teknologi, generasi muda memiliki kekuatan untuk menggerakkan dunia digital. Maka generasi muda sangat penting berpartisipasi aktif menyebarkan konten positif, mendidik, memberdayakan, dan membangun karakter nasional.
Selain itu, melalui pemilu generasi muda bisa menjadi agen perubahan (agent of change) dalam membangun nasionalisme generasi muda lainnya.
Dalam berbagai ruang pengawasan partisipatif, generasi muda jangan hanya menjadi pengikut (followers) tetapi harus menjadi trendsetter dengan menciptakan berbagai inovasi dan kreativitas model pengawasan partisipatif pemilu.
Ada banyak contoh model pengawasan partisipatif pemilu yang bisa dilakukan oleh para generasi muda dalam rangka mengedukasi masyarakat, di antaranya: sebagai penggerak forum warga peduli pemilu, penggerak desa antipolitik uang, literasi dan sosialisasi kepemiluan, menggerakkan kesadaran tolak politik uang dalam pemilu, dan bebagai kegiatan inovatif dan kreatif lainnya.
Aksi nyata para generasi muda pada penyelenggaraan pemilu dalam rangka mengawal tegaknya demokrasi di negeri ini.
Artinya pemilih muda ikut aktif mengawasi sebagai manifestasi dari kedaulatan rakyat. Kerja kolaboratif antara pemilih, penyelenggara dan stekeholder terkait, kunci sukses pengawasan pemilu.
Partisipasi aktif seluruh pihak ini dalam pengawasan pemilu untuk membangun budaya pemilu yang harmoni dan damai, serta menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Akhirnya keterlibatan semua pihak pada pengawasan pemilu akan menjamin keadilan bagi semua pihak dalam rangka mewujudkan kemajuan negara Indonensia ke depan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.