Kolom Bawaslu DIY

Peran Generasi Muda dalam Penguatan Demokrasi Pemilu 2024

Demokrasi merupakan sistem politik yang memberikan ruang bagi keadilan dan persamaan bagi semua warga negara.

Editor: ribut raharjo
Istimewa
Sutrisnowati SH MH MPsi, Anggota Bawaslu DIY 

Oleh: Sutrisnowati SH MH MPsi, Anggota Bawaslu DIY

TRIBUNJOGJA.COM - Demokrasi merupakan sistem politik yang memberikan ruang bagi keadilan dan persamaan bagi semua warga negara.

Sistem ini menjadi pilihan paling populer yang digunakan negara-negara di dunia. Demokrasi menjadi sebuah hal penting, karena membuka partisipasi publik secara luas menentukan tujuan, memilih pemimpin, mengevaluasi pemerintahan, dan meminta pertanggungjawaban pemerintah.

Proses demokrasi di Indonesia dilakukan melalui Pemilihan Umum (Pemilu). Pemilu menjadi prosedur yang beradab bagi rakyat untuk memilih wakil-wakil dan pemimpinnya serta memberikan kewenangan kepada para wakil atau pemimpin tersebut.

Maka pemilu adalah titik dimana konsep demokrasi yang luas menjadi perwujudan nyata kedaulatan rakyat bagi warga negara untuk berkontribusi dalam penyelengaraan pemerintahan.

Oleh karena itu Pemilihan Umum menjadi pesta demokrasi yang selalu hangat dibicarakan dan dibahas dalam berbagai ruang diskusi, mulai dari kalangan pejabat hingga akar rumput yang tengah berbincang di warung kopi, topik pemilu seakan tak pernah basi untuk sekadar dibahas.

Hal berbeda pada generasi muda (generasi milenial dan generasi Z), topik pemilu belum tentu menjadi topik yang populer dan menarik untuk dibahas.

Pada sisi lain, generasi muda memiliki peran penting dalam proses penguatan demokrasi karena lebih dari setengah jumlah masyarakat Indonesia adalah generasi muda dan menjadi harapan untuk membangun Indonesia.

Hal ini selaras dengan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilansir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), bahwa mayoritas pemilih Pemilu Tahun 2024 didominasi dari kelompok generasi Z dan milenial.

Total pemilih dari kelompok generasi milenial dan generasi Z berjumlah lebih dari 113 juta pemilih.

Kedua generasi ini mendominasi pemilih Pemilu 2024, yakni sebanyak 56,45 persen dari total keseluruhan pemilih.

Keberadaan generasi muda menjadi target peserta pemilu untuk mendulang suara, maka menjadi hal yang wajar bila generasi muda saat ini telah mampu menjadi influence bagi masyarakat, sehingga keberadaan generasi muda menjadi penting dalam upaya mensukseskan Pemilu Tahun 2024.

Menurut Milbart dan Goel, terdapat 3 (tiga) kategori partisipasi politik: a) Apatis, artinya orang yang tidak berpartisipasi dan menarik diri dari pemilu; b) Spectator, artinya orang yang setidak-tidaknya pernah ikut memilih dalam pemilihan umum; c) Gladiator, artinya mereka yang secara aktif terlibat dalam proses politik, yakni komunikator, spesialis mengadakan kontak tatap muka, aktivis partai dan pekerja kampanye, dan aktivis masyarakat.

Generasi muda jangan sampai bersikap apatis terhadap penyelenggaraan pemilu. Ada banyak peran yang dapat diambil oleh generasi muda dalam tahapan penyelenggaraan pemilu, selain menjadi spectator melaksanakan haknya sebagai pemilih, maka generasi muda harus mengambil peran penting sebagai gladiator dengan terlibat dan berperan aktif dalam penyelenggaraan pemilu.

Kaum muda adalah generasi yang sangat mahir dengan teknologi sehingga memiliki peluang untuk melakukan pengawasan (controlling) terhadap jalannya demokrasi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved