Berita Jogja Hari Ini

BPJS Kesehatan Luncurkan Program Sentralisasi Administrasi Kepesertaan

BPJS Kesehatan melakukan pengembangan proses bisnis melalui pemusatan atau sentralisasi layanan agar lebih efektif dan efisien. 

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Azka Ramadhan
Jajaran BPJS Kesehatan bersama stakeholder terkait, di sela peluncuran Program Sentralisasi Administrasi Kepesertaan, Perluasan dan Pelayanan Peserta, di Kota Yogyakarta, Jumat (6/10/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - BPJS Kesehatan melakukan pengembangan proses bisnis melalui pemusatan atau sentralisasi layanan agar lebih efektif dan efisien. 

Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama soal pengelolaan informasi, administrasi kepesertaan, pelayanan dan perluasan peserta. 

BPJS Kesehatan menyiapkan petugas khusus yang berperan menindaklanjuti permintaan informasi, administrasi kepesertaan dan pelayanan peserta, serta perluasan kepesertaan yang bersumber dari kanal-kanal layanan non tatap muka yang selama ini disediakan bagi peserta JKN.

Baca juga: Petani di Kalasan Sleman Sebut Belum Untung Meski Harga Gabah Naik

Sentralisasi administrasi kepesertaan, perluasan dan pelayanan peserta ini diluncurkan juga sebagai tindak lanjut Transformasi Mutu Layanan melalui berbagai terobosan layanan yang mudah, cepat dan setara. 

Harapannya dengan sentralisasi penanganan layanan kepesertaan ini, tindak lanjut dari kebutuhan peserta akan ditangani lebih cepat.

Saat ini peserta JKN dapat mengakses kanal BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi Peserta melalui WhatsApp (PANDAWA), aplikasi Mobile JKN dan website BPJS Kesehatanu, untuk mendapat permintaan informasi, pelayanan administrasi, perubahan data, pembayaran iuran, bahkan pengaduan layanan kesehatan. 

Namun dalam perjalanannya, terdapat beberapa permintaan yang memerlukan mekanisme eskalasi lebih dalam ke proses bisnis yang ada dalam ekosistem JKN

Misalnya, memerlukan koordinasi dengan kantor cabang BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, perbankan, pemerintah atau dinas terkait.

”Melihat kondisi tersebut, BPJS Kesehatan berupaya mengembangkan proses bisnis agar permintaan peserta dapat ditangani dengan cepat,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, di sela Launching Program Sentralisasi Administrasi Kepesertaan, Perluasan dan Pelayanan Peserta, di Kota Yogyakarta, Jumat (6/10/2023).

Petugas sentralisasi layanan kepesertaan ini akan fokus melakukan tugas-tugas back office sebagai mekanisme tidak lanjut dari masing-masing kanal permintaan informasi, penanganan pengaduan, pendaftaran peserta baru, perubahan data, dan sebagainya. 

Saat ini, Sentralisasi Administrasi Kepesertaan, Perluasan dan Pelayanan Peserta dibangun di dua kota, yaitu Yogyakarta dan Surakarta, dengan penambahan petugas sentralisasi mencapai lebih dari 200 orang. 

Sedikitnya, terdapat 5 program yang masuk dalam sentralisasi administrasi kepesertaan, perluasan dan pelayanan peserta, diantaranya PANDAWA, SENADA, Liason Officer BPJS Kesehatan Care Center 165 (LOCC 165), SELARAS dan JELITA.

Untuk sentralisasi layanan PANDAWA, melalui nomor Whatsapp 0811-8-165165 berjalan Senin-Jumat pukul 08.00-16.00, yang diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien, tidak ada perbedaan zona waktu, terjaminnya kestabilan jaringan, serta keseragaman pemahaman kebijakan dan pelaksanaannya. 

Sementara untuk sentralisasi LO CC 165, akan bertugas menindaklanjuti permintaan dan pengaduan dari BPJS Kesehatan Care Center 165 yang memerlukan koordinasi dengan kantor cabang BPJS Kesehatan

Selanjutnya, untuk program Sentralisasi Edukasi Dan Penanganan Pengaduan (SENADA) petugas akan menindaklanjuti permintaan informasi, serta penanganan pengaduan peserta yang masuk melalui website resmi BPJS Kesehatan dan Mobile JKN.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved