Pesta Miras Berujung Maut

Pemabuk Warga Bantul dan Kulon Progo Tewas Berbarengan Tenggak Miras Oplosan

kasus miras oplosan yang dirilis Polsek Bantul berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana.

|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Prosesi pemakaman KP, warga Kapanewon Panjatan, Kulon Progo pada Rabu (04/10/2023) siang. KP meninggal dunia diduga akibat miras oplosan yang dikonsumsinya pada Sabtu (30/10/2023) malam. 

Tribunjogja.com Sleman - Meski sudah berulang-ulang kali terjadi kasus keras (miras) oplosan menelan korban jiwa masih saja terulang.

Kali ini sedikitnya lima orang pemabuk meninggal dunia karena miras oplosan di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berikut ungkap kasus miras oplosan yang dirilis Polsek Bantul berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana.

ILustrasi Miras oplosan
ILustrasi Miras oplosan (Tribun Jogja)

Baca juga: KRONOLOGI Dua Siswa Sekolah di Sleman Dirudapaksa Berulang Kali, Pelaku Napi Bebas Bersyarat

Lima orang meninggal setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, dalam waktu hampir bersamaan.

Terakhir, tiga orang meninggal di Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul pada Selasa (3/10/2023).

Tiga orang tersebut berinisial M (43), S (44) dan H (39), berstatus warga Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.

"Pada hari Senin (2/10/2023) korban M mengeluh kalau salah satu matanya tidak bisa melihat," kata Jeffry, Rabu (4/10/2023).

Kemudian, korban dibawa ke PKU Muhammadiyah Srandakan untuk mendapatkan rawat jalan.

Pada Selasa (3/10/2023), korban tidak sadarkan diri dan dibawa ke RSUD Panembahan Senopati sekitar pukul 07.00 WIB.

“Setelah mendapatkan pertolongan medis, dokter menyatakan korban meninggal dunia karena keracunan alkohol,” lanjut Jeffry.

Demikian juga dengan, korban S dan H, kata Jeffry, sebelum meninggal juga mengeluhkan hal yang sama yakni dari mata tidak bisa melihat hingga mengalami sesak nafas.

“Dua korban meninggal dunia di RS UII Pandak pada hari yang sama, seusai mendapatkan perawatan medis,’ terang Jeffry.

Kasus kematian akibat menenggak miras juga terjadi di wilayah lain di Bantul yang mengakibatkan dua orang meregang nyawa.

Korban berinisial AS (43), berstatus warga Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten dan KS (40) warga Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul.

Baca juga: KRONOLOGI Dua Siswa Sekolah di Sleman Dirudapaksa Berulang Kali, Pelaku Napi Bebas Bersyarat

Jeffry menyebut, dua orang itu tewas, seusai pesta miras bersama teman-temannya di rumah korban AS.

“Dari keterangan saksi, dua korban bersama teman-temannya melakukan pesta miras pada Minggu (2/10/2023) sore,” ungkap Jeffry.

Korban berinisial AS meninggal dunia di RSUD Panembahan Senopati Bantul pada Senin (2/10/2023) seusai mengeluh tidak enak badan.

Korban berinisial KS meninggal dunia pada keesokan harinya yakni pada Selasa (3/10/2023), di kediamannya tepat di Kalurahan Wijirejo.

Terkait jenis dan asal miras tersebut, Jeffry mengatakan bahwa pada saat ini masih dilakukan identifikasi.

Pasalnya, pihaknya belum mengetahui dari mana para korban mendapatkan miras tersebut.

“Untuk kasus di Srandakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan, dari mana korban mendapatkan miras.

“Sementara untuk kasus yang terjadi di Palbapang Bantul, miras didapat dari saudara AS yang juga menjadi korban,” beber Jeffry.

Polisi juga masih mendalami, apakah ada keterkaitan kasus miras oplosan di Srandakan dan Palbapang yang merenggut lima korban jiwa tersebut.

Menurut Jeffry, hilangnya nyawa yang diakibatkan miras oplosan menjadi komitmen Polres Bantul untuk menjadikan Bantul bebas dari miras khususnya miras oplosan.

Hal itu demi menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman di Kabupaten Bantul.

“Sering kali miras menjadi faktor pertama dalam tindak kejahatan, dan miras juga dapat membahayakan kesehatan bahkan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa bila berlebihan atau menggunakan bahan bahaya yang tentunya tidak layak konsumsi,” jelasnya.

Jeffry juga berharap peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran miras di wilayah Bantul. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras illegal, segera laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkas Jeffry.

Baca juga: KESAKSIAN Sepupu Mahasiswi Akhiri Hidup di Kompleks Asrama Putri, Ayah Almarhum Diminta ke Jogja

Kulon Progo

Dua warga masing-masing asal Kapanewon Lendah dan Panjatan, Kulon Progo, meninggal dunia seusai menenggak minuman keras (miras) oplosan.

Kejadian ini pun diselidiki oleh aparat kepolisian.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan warga tersebut berinisial AA (34) dan KP (35).

Keduanya mengonsumsi miras oplosan tersebut bersama dengan 2 rekan lainnya.

"Miras oplosan tersebut dikonsumsi saat berada di Pantai Samas, Bantul pada Sabtu (30/09/2023) lalu," jelas Novi memberikan keterangannya pada Rabu (04/10/2023).

Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB, AA pergi bersama KP (35), TAF (43), dan CA (25) menuju Samas dengan mobil.

Adapun 3 rekan AA tersebut merupakan warga asal Kapanewon Panjatan.

Menurut Novi, saat dalam perjalanan mereka sempat berhenti untuk membeli minuman berakohol murni ukuran 1 liter.

Termasuk 3 kaleng bir dan 2 botol minuman berkarbonasi.

"Minuman tersebut lalu dioplos oleh AA di dalam mobil," ujarnya.

Novi mengatakan miras oplosan tersebut lalu dikonsumsi saat mereka berada di sebuah tempat karaoke di Pantai Samas.

Mereka di sana selama kurang lebih 2 jam, dan baru pulang Minggu (01/10/2023) dini hari.

Namun pada Senin (02/10/2023) malam, AA mengeluh pusing dan gelisah hingga akhirnya pingsan.

Ia pun lalu dilarikan ke rumah sakit terdekat dan akhirnya meninggal dunia di sana.

"Lalu KP dirujuk ke RSUD Wates pada Selasa (03/10/2023), dan kemudian meninggal dunia," jelas Novi.

Sementara 2 rekannya yang lain, yaitu TAF dan CA juga mengeluhkan sakit kepala.

Namun keduanya berhasil selamat dari minuman maut tersebut.

Menurut Novi, keduanya lalu dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Panjatan pada Selasa kemarin.

Adapun proses pendalaman sudah selesai dilakukan.

Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat.

Khususnya untuk tidak mengonsumsi miras oplosan yang bisa berdampak buruk pada kesehatan.

"Laporkan kepada kami jika mengetahui informasi soal peredaran miras di sekitar," kata Novi.(Tribunjogja.com/Nei/alx)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved