Pesta Miras Berujung Maut
Pemabuk Warga Bantul dan Kulon Progo Tewas Berbarengan Tenggak Miras Oplosan
kasus miras oplosan yang dirilis Polsek Bantul berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Sleman - Meski sudah berulang-ulang kali terjadi kasus keras (miras) oplosan menelan korban jiwa masih saja terulang.
Kali ini sedikitnya lima orang pemabuk meninggal dunia karena miras oplosan di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berikut ungkap kasus miras oplosan yang dirilis Polsek Bantul berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana.

Baca juga: KRONOLOGI Dua Siswa Sekolah di Sleman Dirudapaksa Berulang Kali, Pelaku Napi Bebas Bersyarat
Lima orang meninggal setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, dalam waktu hampir bersamaan.
Terakhir, tiga orang meninggal di Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul pada Selasa (3/10/2023).
Tiga orang tersebut berinisial M (43), S (44) dan H (39), berstatus warga Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.
"Pada hari Senin (2/10/2023) korban M mengeluh kalau salah satu matanya tidak bisa melihat," kata Jeffry, Rabu (4/10/2023).
Kemudian, korban dibawa ke PKU Muhammadiyah Srandakan untuk mendapatkan rawat jalan.
Pada Selasa (3/10/2023), korban tidak sadarkan diri dan dibawa ke RSUD Panembahan Senopati sekitar pukul 07.00 WIB.
“Setelah mendapatkan pertolongan medis, dokter menyatakan korban meninggal dunia karena keracunan alkohol,” lanjut Jeffry.
Demikian juga dengan, korban S dan H, kata Jeffry, sebelum meninggal juga mengeluhkan hal yang sama yakni dari mata tidak bisa melihat hingga mengalami sesak nafas.
“Dua korban meninggal dunia di RS UII Pandak pada hari yang sama, seusai mendapatkan perawatan medis,’ terang Jeffry.
Kasus kematian akibat menenggak miras juga terjadi di wilayah lain di Bantul yang mengakibatkan dua orang meregang nyawa.
Korban berinisial AS (43), berstatus warga Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten dan KS (40) warga Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul.
Baca juga: KRONOLOGI Dua Siswa Sekolah di Sleman Dirudapaksa Berulang Kali, Pelaku Napi Bebas Bersyarat
Jeffry menyebut, dua orang itu tewas, seusai pesta miras bersama teman-temannya di rumah korban AS.
Kapolresta Yogyakarta Minta Kejari dan Kejati Beri Sanksi Tegas Pelaku Peredaran Miras Oplosan |
![]() |
---|
Terkendala Proses Autopsi, Kematian Korban Miras Asal Kota Yogyakarta Masih Tanda Tanya |
![]() |
---|
DPRD Bantul Minta Pemkab Bantul Giat Lakukan Pengendalian Miras |
![]() |
---|
KORBAN Miras di Bantul Punya Keluhan Serupa Sebelum Meninggal, Mata Tak Bisa Melihat |
![]() |
---|
Polres Bantul Incar Penjual Miras yang Menewaskan 6 Nyawa Warga Bantul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.