Berita Kriminal
KRONOLOGI Dua Siswa Sekolah di Sleman Dirudapaksa Berulang Kali, Pelaku Napi Bebas Bersyarat
Mawar dan Melati warga Kulon Progo yang masih berusia 17 dan 16 tahun diperkosa oleh PT alias Patrol warga Minggir
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Korban diajak ke rumah dan membeli minuman lalu disetubuhi.
"Jadi para korban ini diancam dan dipaksa. Korban sampai ketakutan. Dua korban masing-masing diperkosa dua kali," katanya.
Setelah kejadian pemerkosaan tersebut, korban kemudian membuat laporan Polisi pada bulan September 2023.
Laporan dikuatkan dengan bukti hasil visum yang menyatakan terdapat luka robek di selaput darah korban yang diduga akibat dari kekerasan benda tumpul.
Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi hingga akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku ketika sedang asyik nongkrong di pinggir jalan di wilayah Minggir pada 29 September 2023.
Terhadap pelaku, disangka telah melanggar pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.
Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
"Pelaku sudah ditahan di Rutan Polresta Sleman. Tapi kasusnya ditangani Polsek Minggir," terang Suhartanto.
Menurut dia, pelaku PT juga merupakan seorang residivis.
Baca juga: KESAKSIAN Sepupu Mahasiswi Akhiri Hidup di Kompleks Asrama Putri, Ayah Almarhum Diminta ke Jogja
Pria berusia 29 tahun asal Minggir itu residivis dalam kasus pengeroyokan, pencurian dan saat ini statusnya Narapidana pembebasan bersyarat (PB) dari Lapas atas kasus tindak pidana Narkotika.
Kapolsek Minggir AKP Sutriyono mengaku telah berupaya agar kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur tidak terulang kembali di wilayah Minggir.
Berbagai upaya dilakukan.
Di antaranya, dengan menggiatkan program "Ibu Memanggil" yang menjadi program Kapolda DIY.
Pada pukul 22.00 WIB, anak-anak diusahakan supaya pulang ke rumah. Pihaknya juga melakukan sosialisasi ke sekolah - sekolah.
"Ini untuk menghindari agar anak anak remaja tidak keluar rumah larut malam. Kami juga melakukan pendampingan dan komunikasi dengan para orang tua," kata dia.(rif)
Dua Remaja di Bantul Jadi Korban Pembacokan Hingga Alami Patah Tulang, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Kasus Warga Magelang Pegawai BPS Dihabisi di Rumah Dinas |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Sembako di Bantul, Pelaku Ngaku Kepepet dan Tak Punya Pemasukan |
![]() |
---|
Polres Klaten Tetapkan Tersangka Anak dalam Kasus Perkelahian yang Sebabkan Satu Pelajar Tewas |
![]() |
---|
Kebiasaan Lupa Cabut Kunci Motor Membawa Malapetaka, Pelaku Hafal kemudian Beraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.