DP3AP2 DIY Ungkap Sejumlah Dampak Negatif Pernikahan Dini

Erlina mengungkapkan mayoritas penyebab pernikahan dini adalah kehamilan yang tidak diinginkan.

Dok. Istimewa
Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi dan Anggota Komisi D DPRD DIY, Syukron Arif Muttaqin dalam Family Talk, Rabu (04/10/2023) 

Menikah usia dini juga membuat pendidikan terhambat, sehingga mengakibatkan kualitas SDM rendah.

Tingkat pendidikan yang rendah tentu akan berpengaruh saat mencari pekerjaan, yang berakibat pada upah rendah.

Hal ini dapat berdampak pada kemiskinan. 

"Secara psikologis juga belum cukup matang. Nanti sebagai pasangan, ada selisih sedikit, konflik, cepat marah. Bisa berujung pada kekerasan. Sehingga akan berpengaruh dalam relasi antara suami istri. Dampak lainnya bisa perceraian. Angka perceraian di DIY cukup besar. Tahun 2021 ada 5.942 perceraian, tahun 2022 ada 5.573 perceraian. Akibatnya nanti ke anak," ungkapnya. 

Untuk itu, pihaknya gencar melakukan sosialisasi edukasi kepada masyarakat, termasuk ke sekolah-sekolah.

Banyak media telah digunakan, baik media elektronik maupun media sosialisasi telah digunakan untuk memberikan edukasi pada masyarakat. 

Ia pun mengimbau masyarakat agar menikah di usia yang matang dan siap untuk berkeluarga. 

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DIY, Syukron Arif Muttaqin menilai jika penyebab pernikahan dini mayoritas karena kehamilan yang tidak diinginkan, artinya anak-anak tidak menghendaki menikah usia dini.

Namun ada keadaan yang memaksa, sehingga harus menikah pada usia dini. 

Peran orangtua sangat penting agar anaknya tidak kebablasan dalam bergaul.

Menurut dia, orangtua harus terus mengawal perkembangan putra-putrinya, terutama pada usia remaja. 

"Peran orangtua sangat kuat, masing-masing orangtua punya cara sendiri untuk mengawasi anaknya. Ya gunakan cara masing-masing untuk mengawasi anaknya, jangan sampai kebablasan. Bangun keterbukaan dengan anak, sehingga anak mau cerita. Kalau punya teman ya dikenalkan ke orangtua, sehingga ada proteksi," terangnya. 

"Tetapi ini PR kita bersama. Orangtua punya peran penting, tetapi juga perlu peran dari sekolah, dan lingkungan. Kita nggak bisa berpangku tangan," lanjutnya. 

Ia pun mengusulkan agar sosialisasi pendewasaan usia pernikahan dilakukan dengan gara-gara kreatif.

Sehingga lebih mudah diterima oleh generasi muda.

Cara kreatif bisa dilakukan dengan berkolaborasi dengan musisi untuk menyisipkan pesan-pesan pendewasaan usia pernikahan. 

Cara lainnya juga bisa dengan menggandeng sosok-sosok yang kini digandrungi anak muda untuk menjadi agen kampanye. 

"Sehingga menggunakan strategi yang berbeda, dengan cara-cara yang mereka senangi, dan dengan media-media yang saat ini digemari,"imbuhnya. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved