DP3AP2 DIY Ungkap Sejumlah Dampak Negatif Pernikahan Dini

Erlina mengungkapkan mayoritas penyebab pernikahan dini adalah kehamilan yang tidak diinginkan.

Dok. Istimewa
Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi dan Anggota Komisi D DPRD DIY, Syukron Arif Muttaqin dalam Family Talk, Rabu (04/10/2023) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pernikahan dini masih banyak terjadi di DIY.

Hal itu dibuktikan dengan tingginya permintaan surat dispensasi pernikahan. 

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi mengatakan tahun 2022 sudah ada 649 dispensasi pernikahan yang dikeluarkan.

Sementara pada tahun 2023, hingga Juni lalu sudah ada 196 laki-laki dan 503 perempuan yang mengajukan dispensasi pernikahan. 

"Dulu untuk batas menikah untuk anak perempuan itu 16 tahun dan laki-laki 19 tahun. Kemudian ada pendewasaan usia perkawinan, dimana batas minimal untuk menikah baik laki-laki dan perempuan itu 19 tahun. Kalau menikah di bawah 19 tahun, itu namanya pernikahan dini, dan harus mengajukan dispensasi perkawinan, juga rekomendasi dari dinas PPA," katanya dalam Family Talk, Rabu (04/10/2023). 

"BKKBN sudah melakukan kajian, malah idealnya untuk menikah itu perempuan minimal 21 tahun dan laki-laki 25 tahu. Karena dianggap sudah siap, sudah matang untuk memasuki dunia berkeluarga. Tidak hanya kematangan reproduksi, tapi juga hal lain, kesiapan ekonomi, pendidikan, siap mandiri, sosial psikologi dan emosionalnya," sambungnya. 

Erlina mengungkapkan mayoritas penyebab pernikahan dini adalah kehamilan yang tidak diinginkan.

Namun ada pula orangtua yang khawatir melakukan zina, sehingga segera menikahkan anaknya. Dan masih banyak faktor penyebab lainnya. 

Ia menyebut banyak dampak negatif dari pernikahan dini.

Dari sisi kesehatan, anak yang menikah di bawah 19 tahun alat reproduksinya belum matang.

Organ reproduksi yang belum matang tentu saja tidak siap untuk tumbuh kembang janin.

Dampaknya, bayi bisa lahir dengan bobot rendah, prematur, bahkan stunting. 

Alat reproduksi yang belum matang juga tidak siap untuk melakukan hubungan seksual.

Hal itu dapat berakibat pada kesehatan organ reproduksi, misalnya kanker serviks.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved