Pemilu 2024
7 Parpol Peserta Pemilu 2024 Ajukan Perbaikan Bacaleg ke KPU Kulon Progo di Hari Terakhir
Partai politik ( parpol ) peserta pemilu pun diberikan waktu memperbaiki daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diajukan.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo bersiap menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilu 2024 .
Partai politik ( parpol ) peserta pemilu pun diberikan waktu memperbaiki daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diajukan.
Anggota KPU Kulon Progo , Hidayatut Toyyibah mengatakan Selasa (03/10/2023) ini jadi hari terakhir bagi parpol untuk menyerahkan hasil perbaikan.
"Sebelumnya kami juga sudah bertemu dengan perwakilan parpol membahas soal pengajuan hasil perbaikan," kata Toyyibah lewat keterangannya.
Baca juga: HASIL Survei Pilpres September 2023: Elektabilitas Parpol dan Capres Peserta Pemilu
Setidaknya ada 17 parpol peserta Pemilu 2024 di Kulon Progo yang memiliki Bacaleg.
Penyerahan hasil perbaikan mulai dilakukan sejak Minggu (01/10/2023) kemarin.
Ada 3 parpol yang menyerahkan hasil perbaikan di hari tersebut, yaitu Golkar, Gelora, dan PKN.
Sedangkan Senin (02/10/2023) giliran Perindo, PBB, PSI, Hanura, Garuda, Ummat, dan Demokrat yang menyerahkan.
"Hari terakhir ini ada 7 parpol yang akan menyerahkan hasil perbaikan," ungkap Toyyibah.
Tujuh parpol tersebut adalah PKB, Gerindra, PDIP, Nasdem, PKS, PAN, dan PPP.
Perwakilan dari ketujuh parpol dijadwalkan datang ke Kantor KPU Kulon Progo untuk menyerahkan berkas hasil perbaikan bacaleg.
Tahap perbaikan berkas dimulai sejak 24 September 2023 lalu.
Menurut Toyyibah, perbaikan yang dilakukan parpol terbilang minim, seperti mengubah foto hingga gelar pendidikan dari bacaleg.
"Kami juga sudah membuka layanan konsultasi terkait proses perbaikan, termasuk teknis pengajuan lewat Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," jelasnya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Warga Kulon Progo Diimbau Jaga Kerukunan Beragama
Ketua KPU Kulon Progo , Ibah Muthiah mengatakan ada 437 bacaleg yang ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Jumlah ini turun dari pengajuan awal yang mencapai 550 bacaleg.
Berkurangnya jumlah bacaleg lantaran adanya bacaleg yang tidak memenuhi syarat.
Proses perbaikan sendiri sudah dilakukan beberapa kali sejak pengajuan dilakukan pada Mei 2023 lalu.
"Proses perbaikan tersebut juga melibatkan masukan dari masyarakat," kata Ibah.( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/nyoblos-berhadiah-ratusan-juta-dari-lomba-selfie-hingga-sayembara-tps.jpg)