Berita Kota Yogya Hari Ini

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Yogyakarta 2025-2045 Mulai Disusun

Pemkot Yogyakarta mulai melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045. 

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta mulai melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045. 

Rencana jangka panjang pun tidak dilepaskan dari peran Kota Yogyakarta sebagai pusat kegiatan ekonomi perkotaan berbasis budaya, pendidikan, hingga pariwisata berskala internasional.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono, menuturkan, rancangan awal RPJPD paling lambat harus tersusun satu tahun sebelum periodenya rampung.  

Baca juga: Nasib PSIK Klaten di Liga 3 Nasional: Masih Tunggu Kepastian

Adapun RPJPD Kota Yogyakarta telah ditetapkan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2005-2025 yang akan segera berakhir.

"Rancangan awalnya kita mulai tahun ini. Tata kalanya juga sudah kita susun sampai akhir tahun ini, karena awal 2024 sudah harus Musrenbang," tandasnya, Senin (2/10/2023).

Menurutnya, proses penyusunan dokumen RPJPD akan jadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan di Kota Yogyakarta selama 20 tahun ke depan.

Terlebih, menjelang Pilkada 2024 yang mengandung konsekuensi pergantian kepala daerah, janji-janji politik bakal calon wali kota pun harus mengacu pada perencanaan pembangunan ini.

"Nantinya kepala daerah yang terpilih juga harus mengacu RPJPD dalam menerjemahkan janjinya ke dalam program kegiatan," ungkap Agus.

"Bagaimanapun RPJPD harus ditaati. Siapa saja kepala daerahnya nanti, ketika tidak mengikuti maka bisa offside. Anggaran tidak turun," urainya.

Ke depan, RPJPD berjangka waktu 20 tahun itu akan diperinci melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berlaku lima tahun, atau satu periode kepala daerah. 

Agus pun memastikan, warga masyarakat sebagai salah satu stakeholder pembangunan juga dilibatkan dalam penyusunan RPJPD 2025-2045. 

"Masyarakat secara luas kami berikan kesempatan berpartisipasi membagikan harapannya terhadap Kota Yogyakarta di tahun 2045. Sudah kami tampung semua sampai 30 September lalu," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, menuturkan, penyusunan rancangan awal RPJPD menjadi agenda wajib bagi Pemkot.

Ia berharap, rancangam RPJPD bisa mendorong pembangunan daerah, supaya selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. 

Sehingga, status sebagai perkotaan berbasis budaya, pendidikan, pariwisata, diharapkan bisa menjadi pengerek kesejahteraan warga 20 tahun mendatang.

"Untuk memaksimalkan apa yang sudah disusun, keterlibatan pemangku kepentingan dari perangkat daerah, stakeholder seperti akademisi dan masyarakat sangatlah penting untuk perumusan RPJPD," pungkasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved