Berita Kulon Progo Hari Ini
Disdagin Kulon Progo Akan Rehab Pasar Tradisional Demi Tingkatkan Minat Kunjungan
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kulon Progo terus melakukan berbagai upaya agar pasar tradisional tetap hidup. Khususnya dalam menghada
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kulon Progo terus melakukan berbagai upaya agar pasar tradisional tetap hidup. Khususnya dalam menghadapi gempuran jual-beli secara online.
Kepala Disdagin Kulon Progo, Sudarna tak menampik jika tingkat kunjungan pasar tradisional saat ini menurun. Salah satu penyebabnya adalah kehadiran toko online.
"Penyebab lain karena ada banyak toko di luar area pasar yang juga menjual barang dagangan sejenis," jelasnya pada wartawan, Senin (02/10/2023).
Baca juga: UGM Kembangkan Institute for Future Life, Wujud Kontribusi Penanganan Perubahan Iklim
Sudarna mengatakan berbagai cara dilakukan agar pasar tradisional tetap hidup. Sekaligus meningkatkan kembali minat kunjungan ke pasar.
Antara lain dengan melakukan rehabilitasi pada bangunan pasar yang ada di Kulon Progo. Usulan pun diajukan untuk rehab dan penambahan fasilitas di area pasar.
"Usulan kami ajukan baik lewat ABPD rutin maupun Dana Keistimewaan (Danais)," kata Sudarna.
Ia juga menilai kebersihan jadi faktor penting dalam menjaga kenyamanan pengunjung. Kerjasama dengan UPT Pengelolaan Persampahan Air Limbah dan Pertamanan pun dilakukan untuk menjaga agar pasar tetap bersih.
Pembinaan pada petugas di pasar juga diberikan agar menjamin pelayanan terbaik. Termasuk terus berkomunikasi dengan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) wilayah Kulon Progo.
"APPSI juga memiliki peran penting agar ikut menciptakan suasana pasar yang nyaman," ujar Sudarna.
Kepala Bidang Sarana Perdagangan, Disdagin Kulon Progo, Agus Suryanto juga mengakui jika ada penurunan kunjungan di pasar tradisional. Orang yang berkunjung pun cenderung sama setiap harinya.
Pihaknya pun telah melakukan upaya agar aktivitas pasar rakyat atau tradisional tetap terjaga. Seperti lewat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16/2021 yang mengatur perlindungan pasar rakyat.
"Misalnya seperti mengatur jarak antara pasar tradisional dengan toko berjejaring modern," kata Agus. (alx)
Seorang Santri Asal Bantul Meninggal Tertemper Kereta di Sentolo Kulon Progo |
![]() |
---|
HUT Ke-10, RSUD NAS Kulon Progo Resmikan Sejumlah Fasilitas Layanan Kesehatan Baru |
![]() |
---|
Underpass Kulur di Kulon Progo Ditutup Imbas Kerap Tergenang Air di Musim Penghujan |
![]() |
---|
Bayi Korban TPPO Dikembalikan ke Orang Tuanya Setelah Sempat Dirawat di RSUD Wates Kulon Progo |
![]() |
---|
1.056 Buruh Pabrik Rokok Terima BLT DBH CHT dari Pemkab Kulon Progo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.