DI Yogyakarta Terdampak Kekeringan

BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 26 Kecamatan di DIY Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis

Kekeringan meteorologis adalah berkurangnya curah hujan dari keadaan normalnya, dalam jangka waktu yang panjang dengan kurun waktu bulanan.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
ist
Ilustrasi kekeringan 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ) YIA mengeluarkan peringatan dini terkait kekeringan meteorologis di wilayah DI Yogyakarta .

Kekeringan meteorologis adalah berkurangnya curah hujan dari keadaan normalnya, dalam jangka waktu yang panjang dengan kurun waktu bulanan, dua bulanan, dan seterusnya.

Kepala Stasiun Klimatologi DI Yogyakarta, Reni Kraningtyas mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan curah hujan hingga 30 September 2023 dan prakiraan peluang curah hujan dua dasarian kedepan, maka terdapat potensi kekeringan meteorologis di sejumlah wilayah.

Untuk daerah berstatus awas kekeringan meteorologis terdapat di 26 kecamatan atau kapanewon yang tersebar di Kabupaten Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, dan Sleman.

Baca juga: Ada 21 Kecamatan di DI Yogyakarta Terdampak Kekeringan, Pemda DIY Terus Lakukan Dropping Air Bersih

Rinciannya untuk Bantul berada di Kapanewon Banguntapan, Bantul, Dlingo, Imogiri, Kasihan, Pundong, Sedayu, dan Sewon.

Kabupaten Gunungkidul meliputi Kapanewon Gedangsari, Girisubo, Karangmojo, Ngawen, Playen, Ponjong, Tepus, dan Wonosari.

Lalu Kabupaten Kulonprogo ada di Kapanewon Girimulyo sementara Kabupaten Sleman di Kalurahan Berbah, Cangkringan, Depok, Gamping, Kalasan, Ngemplak, Pakem, Sleman, dan Turi.

"Status awas di mana telah mengalami kondisi hari tanpa hujan lebih dari 61 hari dan perkiraan curah hujan rendah dibawah 20 mm/dasarian," kata Reni, Minggu (1/10/2023).

Sementara daerah berstatus siaga ada di 25 kapanewon. 

Sebagian berada di Kabupaten Bantul meliputi Kapanewon Bambanglipuro, Kretek, Pandak, Piyungan, dan Srandakan.

Kabupaten Gunungkidul di Kapanewon Nglipar, Paliyan, Panggang, Patuk, Rongkop, Semin, dan Tanjungsan.

Kabupaten Kulon Progo di Kapanewon Galur, Kalibawang, Kokap, Lendah, Nanggulan, Panjatan, Samigaluh, Sentolo, dan Wates.

Sementara di Kabupaten Sleman meliputi Kapanewon Minggir, Moyudan, Prambanan, Seyegan.

Daerah berstatus awas ini telah mengalami kondisi hari tanpa hujan kurang dari 31 hari dan prakiraan curah hujan rendah kurang dari 20 mm/dasarian dengan peluang terjadi diatas 70 persen.

"Sementara status waspada telah mengalami hari tanpa hujan kurang dari 21 hari dan prakiraan curah hujan rendah  kurang dari 20 mm dasarian dengan peluang terjadi diatas 70 persen ada di Kulonprogo Kapanewon Temon," jelasnya.

Menghadapi kondisi tersebut, BMKG mengimbau masyarakat serta pemerintah daerah setempat yang berada dalam wilayah peringatan dini untuk mengantisipasi dampak kekeringan meteorologis ini.

"Pada sektor pertanian dengan sistem tadah hujan, pengurangan ketersediaan air tanah atau terjadinya kelangkaan air bersih, Peningkatan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan," jelasnya.

Sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY hingga saat ini mencatat sudah ada 21 kapanewon di DIY yang terdampak kekeringan. Lokasinya tersebar di empat kabupaten meliputi Bantul, Sleman, Gunungkidul, dan Kulon Progo.

Seluruh wilayah tersebut juga telah menerapkan status siaga darurat untuk menghadapi dampak kekeringan di musim kemarau.

"Iya jadi dampak kekeringan sudah mulai dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah," kata Plt Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad, Minggu (1/10/2023).

Baca juga: Lama Tak Hujan, 9 Kapanewon di Sleman Status Awas Kekeringan

Pihaknya juga sudah bergerak untuk menyalurkan bantuan air bersih ke wilayah terdampak. Droping air bersih ini sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat terdampak.

Distribusi air bersih dilakukan di 33 kapanewon yakni mencakup 16 kapanewon di Gunungkidul, masing-masing tujuh kapanewon di Bantul dan Kulon Progo, serta tiga kapanewon di Sleman.

Noviar melanjutkan, masing-masing kabupaten berstatus siaga darurat kekeringan itu mampu memenuhi kebutuhan penanganan kekeringan secara mandiri menggunakan anggaran reguler maupun anggaran belanja tak terduga (BTT) yang sudah disiapkan.

Sementara anggaran BTT provinsi sendiri akan digunakan jika daerah tak lagi mampu menangani.

"Kami akan turun ambil alih jika ada permohonan dari pemerintah kabupaten/kota disertai SK Gubernur DIY soal tanggap darurat kekeringan," jelasnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved