Pengumuman Penlok Pengadaan Sisa Tanah Proyek Tol Solo-Yogyakarta di Jateng

Telah terbit Keputusan Gubernur Jateng tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Atas Sisa Tanah bagi Pembangunan Tol Solo-Yogyakarta di Jateng.

Penulis: Sigit Widya | Editor: Sigit Widya
(KOMPAS.com/Hilda B Alexander)
Kondisi ruas tol Solo-Klaten yang merupakan bagian dari proyek tol Solo-Yogyakarta, April 2023 lalu. 

- Desa Kebondalem Lor, Kecamatan Prambanan

- Desa Kokosan, Kecamatan Prambanan

- Desa Barenglor, Kecamatan Klaten Utara

- Desa Gergunung, Kecamatan Klaten Utara

- Desa Jebugan, Kecamatan Klaten Utara

Baca juga: Kontruksi Jalan Tol Jogja-Solo Mulai Dikerjakan di Ringroad Sleman 

Demikian pengumuman ini untuk diketahui oleh masyarakat mengenai lokasi pembangunan sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan Gubernur Jateng Nomor 590/42 Tahun 2023 pada 18 September 2023.

Pengumuman dari Disperakim Provinsi Jateng Nomor 590/3895 berupa Keputusan Gubernur Jateng Nomor 590/42 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Atas Sisa Tanah bagi Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta di Provinsi Jateng disahkan di Kota Semarang pada 20 September 2023 oleh Arief Djatmiko, Kepala Disperakim Provinsi Jateng selaku Sekretaris I Tim Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved