Cerita Warga Kulon Progo Rasakan Manfaat jadi Peserta JKN
Selain pengobatan, Zami juga mendapatkan manfaat bantuan alat bantu kesehatan yaitu kacamata.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan semakin banyak diakses masyarakat.
Layanan itu dimanfaatkan oleh Khoironi Zamzani Rahmi (23), warga Banaran, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo.
Mahasiswi Agribisnis di salah satu universitas di Yogyakarta ini mengatakan, ia tercantum dalam kepesertaan milik mendiang ayahnya yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Dulu ikut dari kerjaan ayah yang kerja sebagai ASN. Setelah ayah sudah tidak ada, kepesertaan JKN saya masih aktif. Sekarang yang terdaftar tinggal 3 orang, saya, ibu dan adik," ucap Zami.
Dia juga memanfaatkan kemajuan teknologi yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan yakni Aplikasi Mobile JKN.
Di aplikasi tersebut, menyediakan beragam informasi mengenai kesehatan yang bisa diakses masyarakat.
Zami juga menggunakan layanan JKN untuk periksa penyakit seperti batuk dan pilek. Di samping itu, iuran per bulan dirasa tidak memberatkan.
"Kebetulan iuran per bulan langsung diambil dari gaji pensiunan orang tua," ucapnya.
Baca juga: Sinta Rasakan Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
Selain pengobatan, Zami juga mendapatkan manfaat bantuan alat bantu kesehatan yaitu kacamata. Bantuan ini diberikan sesuai dengan ketentuan dan hak kelas rawat peserta sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2023.
"Kemarin mendapatkan resep dari dokter untuk kacamata dan ada bantuan dari Program JKN" kata Zami, sapaan akrabnya, Selasa (19/9/2023).
Ia mengaku, biaya yang harus dikeluarkan untuk pembelian kacamata bila tidak dibantu Program JKN bisa mencapai Rp 700.000.
Sedangkan saat itu, ia hanya mengeluarkan biaya sekitar Rp 400.000.
Oleh karenanya, ia berharap, BPJS Kesehatan selalu menghadirkan program-program yang bisa membantu semua masyarakat.
Utamanya, dalam mengakses layanan perlindungan kesehatan. (*)
Penjelasan Menkes Soal Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Minta Uang untuk Alat Operasi, Dokter di RSAM Lampung Dicabut Hak Layani Pasien BPJS |
![]() |
---|
Jumlah Penerima Bantuan PBI JK Dinonaktifkan di Gunungkidul Bertambah Jadi 22 Ribu Peserta |
![]() |
---|
5 Ribu Warga Kota Yogya Dicoret dari Kepesertaan BPJS Gratis |
![]() |
---|
Pemkab dan DPRD Bantul Tetapkan APBD-P 2025, Prioritaskan BPJS dan Infrastruktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.