Berita Jogja Hari Ini

KAI Daop 6 Yogyakarta Kembali Tutup Perlintasan Sebidang untuk Antisipasi Kecelakaan, Ini Lokasinya

KAI Daop 6 Yogyakarta menutup permanen perlintasan sebidang tidak dijaga di daerah Argomulyo, Sedayu, Bantul, DIY pada Selasa (19/09/2023) kemarin.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
KAI Daop 6 Yogyakarta menutup permanen perlintasan sebidang tidak dijaga di daerah Argomulyo, Sedayu, Bantul, DIY pada Selasa (19/09/2023) kemarin. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - KAI Daop 6 Yogyakarta menutup permanen perlintasan sebidang tidak dijaga di daerah Argomulyo, Sedayu, Bantul, DIY pada Selasa (19/09/2023) kemarin.

Perlintasan sebidang dengan kode JPL 715 tersebut berada di KM 531+2/3 antara Stasiun Sentolo dan Rewulu.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo mengatakan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 Pasal 3, KAI berhak menutup perlintasan sebidang yang tidak terdaftar, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari dua meter. 

Baca juga: Man United 3-4 Bayern Munchen: Rating Onana, Reguilon, Fernandes, Hojlund dan Casemiro

"Penutupan tersebut untuk menghindarkan baik pengguna jalan ataupun utamanya kereta api dari gangguan perjalanan seperti kecelakaan yang tentunya akan merugikan banyak pihak," katanya, Kamis (21/09/2023). 

Franoto mencatat dari Januari-Agustus 2023 ada 27 gangguan perjalanan.

Gangguan tersebut berupa kereta api tertemper kendaraan hingga orang.

Untuk itulah pihaknya mengupayakan penutupan perlintasan sebidang. 

"Ada 292 perlintasan sebidang yang resmi dan 13 perlintasan sebidang yang tidak resmi di wilayah Daop 6 Yogyakarta. Sepanjang 2023, kami memprogramkan penutupan 5 perlintasan sebidang. Saat ini telah terealisasi di 4 perlintasan," lanjutnya. 

Perjalanan kereta api memang kompleks dan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan.

Untuk itu, Daop 6 Yogyakarta berkoordinasi dengan pihak kepolisian hingga warga setempat. 

Menurut dia, keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan lalu lintas jalan umum merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga perlu ada pemahaman dan kesadaran dari semua pihak. 

"Tidak bisa jika memberatkan ke satu pihak saja. Dengan adanya pemahaman dan kesadaran oleh seluruh pihak akan tanggungjawab yang diembannya, maka keselamatan yang diharapkan niscaya dapat diwujudkan,"ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat dan semua pihak untuk meningkatkan keselamatan, terutama di perlintasan sebidang. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved