Bawaslu Purworejo Gandeng Media dan Ormas Cegah Informasi Hoax dan Ujaran Kebencian 

Bawaslu Kabupaten Purworejo mengajak jurnalis media dan organisasi masyarakat (Ormas) untuk turut berperan aktif cegah hoaks

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
Penandatanganan nota kesepahaman kerjasama (MOU) antara Bawaslu dengan Ketua PWI Kabupaten Purworejo, Aris Hirmawan, Ketua KAHMI Purworejo, Makin Mubasir, dan IKAPMII Kabupaten Purworejo, Rohmat Taufiq, dalam sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Hotel Sanjaya Inn, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (20/9/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Hotel Sanjaya Inn, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (20/9/2023). 

Pada kesempatan itu, Bawaslu Kabupaten Purworejo mengajak jurnalis media dan organisasi masyarakat (Ormas) untuk turut berperan aktif dalam mencegah informasi bohong (hoax) dan ujaran kebencian ketika Pemilu serentak 2024 mendatang. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo pun menandatangani nota kesepahaman kerjasama (MOU) antara Bawaslu dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (KAHMI), dan Ikatan Alumni Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (IKAPMII) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Purnomosidi, menuturkan saat ini Indonesia sedang berada dalam era post truth atau pascakebenaran, dimana kebenaran terselimuti oleh kebohongan.

Di era tersebut orang-orang lebih mudah terpancing berita hoax karena cenderung langsung meluapkan emosi melalui media sosial dengan mengesampingkan data dan fakta. 

“Maka dari itu, kami menilai peran teman-teman media serta Ormas sangat penting. Kami berharap teman media dan ormas bisa mencegah era post truth. Dengan cara setiap informasi yang tersebar melalui media sosial dan media mainstream, mengacu kepada data dan fakta, bukan asumi, apalagi berita bohong,” ucap Purnomosidi, Rabu (20/9/2023). 

Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Purworejo, Widya Astuti, mengatakan, pengawasan partisipatif dilakukan untuk mewujudkan Pemilu demokratis yang menjaga netralitas dan profesionalitas penyelenggara.

Selain itu, menurut dia kompetisi dan rivalitas yang jauh dari tindakan curang, semisal penyebaran ujaran kebencian, serta keterlibatan warga atau peserta pemilu dalam pengawasan partisipatif juga dianggap penting. 

“Semua pihak tentu menginginkan seluruh penyelenggara pemilu netral. Lalu, kompetisi antar peserta pemilu berjalan adil dan warga terlibat secara aktif dalam penyelenggaraan Pemilu,” katanya. 

Widya memaparkan, partisipatif warga tidak hanya sekadar datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilih.

Namun, juga ikut secara aktif melakukan pengawasan selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung bersama Bawaslu. 

"Sumber daya manusia (SDM) kami terbatas, maka kami melakukan pengawasan dengan gerakan pengawas partisiatif pemilu yang melibatkan masyarakat. Jadi, jika melihat kejanggalan-kejanggalan, jangan ragu melapor kepada kami. Tim pengawas Bawaslu sudah tersebar di setiap desa, kecamatan, hingga TPS. Selain itu, peran media dan ormas juga dibutuhkan untuk mencegah politik transaksional saat Pemilu 2024 nanti," paparnya.


Menurut Widya, apabila pengawasan partisipatif tidak berjalan maka akan mengakibatkan hilangnya kepercayaan rakyat terhadap demokrasi, melemahnya kapasitas kepemimpinan dan pembangunan negara.


"Hal itu dapat beresiko terjadi konflik kekerasan, hasil pemilu tidak maksimal, dan legitimasi politik juga dipertanyakan," ucap dia. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved