WHO Catat 6000 Kematian Akibat Rabies per Tahun, FKH UGM Imbau Masyarakat Waspada

Kurangnya kesadaran masyarakat terkait bahaya rabies juga menjadi hambatan utama dalam penanganan rabies di Indonesia.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
medicalnewstoday.com
Rabies (ILUSTRASI) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menyatakan rabies merupakan penyakit golongan neglected atau terabaikan yang banyak memakan korban.

Data dari WHO, kematian akibat rabies tercatat 6.000 orang per tahunnya.

Sementara, data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI ditemukan 11 kasus kematian akibat rabies yang mana 95 persen di antaranya gigitan anjing.

Oleh karenanya, Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

"Kasus rabies sudah lama muncul. Sebenarnya virus ini bisa dikendalikan melalui vaksinasi tapi implementasinya tidak gampang," kata drh. Heru Susetya, MP., Ph.D, Dosen FKH UGM, Selasa (19/9/2023).

Menurutnya, umur virus rabies di tubuh hewan lebih panjang ketimbang tubuh manusia.

Ketika terserang virus rabies, seseorang akan mengalami gejala awal seperti demam, lesu, tidak nafsu makan, pusing, insomnia, sakit kepala dan timbul rasa panas di area gigitan.

Namun seringkali, gejala ini disalahartikan sebagai penyakit biasa. Sehingga pasien enggan periksa ke rumah sakit atau puskesmas.

Kurangnya kesadaran masyarakat terkait bahaya rabies juga menjadi hambatan utama dalam penanganan rabies di Indonesia.

Padahal vaksinasi khususnya rabies urban sudah tersedia dan diimplementasikan di berbagai daerah.

Dari 34 provinsi, hanya 11 provinsi yang dinyatakan bebas rabies.

Kemenkes menargetkan Indonesia bebas rabies pada 2030 dengan menciptakan herd immunity yang mengharuskan setidaknya 70 persen populasi anjing telah divaksin.

"Kasus rabies paling tinggi ada di Bali. Sementara, kasus kematian paling banyak di NTB, Kalimantan dan Pulau Timor. Utamanya di Pulau Timor sebelum 2023, disana tidak pernah mengenal rabies. Kami masih menyelidiki asal penyebarannya dari mana. Karena penanganannya pasien terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan (faskes) maka kematiannya mencapai 16 kasus saat ini," papar dr. Imran Pambudi, MPHM, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Kemenkes RI.

Dijelaskan, penanganan gigitan hewan penular rabies dengan membasuh area luka gigitan menggunakan air mengalir dan sabun selama 15 menit.

Kemudian, pemberian antiseptik untuk mengantisipasi penyebaran virus.

Ketika gejala dirasa tidak biasa dianjurkan segera mendapatkan penanganan di faskes terdekat. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved