Walau Nol Kasus Rabies, Warga Gunungkidul Diminta Tetap Waspada

Selain itu, program vaksinasi rabies juga digencarkan untuk memastikan hewan peliharaan tetap terlindungi.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
RIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Gunungkidul memastikan hingga September 2025 tidak ada temuan kasus rabies di wilayah ini. Kondisi ini menegaskan bahwa Gunungkidul masih dalam status bebas rabies.

Kepala DPKH Gunungkidul Wibawanti Wulandari menjelaskan, pihaknya secara rutin melakukan pemantauan kesehatan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera.

Selain itu, program vaksinasi rabies juga digencarkan untuk memastikan hewan peliharaan tetap terlindungi.

“Gunungkidul sampai saat ini masih bebas rabies. Kami tetap melakukan pemantauan sekaligus memberikan vaksinasi agar hewan penular rabies tidak menjadi ancaman,” ujarnya, pada Jumat (5/9/2025).

Selain vaksinasi, DPKH juga melakukan sosialisasi ke berbagai kalangan masyarakat, mulai dari sekolah, kelompok ternak, hingga komunitas pecinta hewan. 

"Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran tentang bahaya rabies serta langkah pencegahannya," tuturnya.

Dia menambahkan upaya lain yang ditempuh juga dilakukan lewat pengawasan terhadap lalu lintas hewan penular rabies.

Pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait untuk memperketat masuknya hewan dari luar daerah, sehingga risiko penularan rabies dari wilayah yang belum bebas dapat diminimalisasi.

DPKH mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Warga yang memelihara hewan penular rabies diminta segera melaporkan jika hewan menunjukkan gejala tidak normal, serta memastikan rutin membawa hewan peliharaan ke layanan kesehatan hewan terdekat.

"Menjaga kondisi bebas rabies merupakan tanggung jawab bersama. Peran aktif masyarakat menjadi kunci, selain upaya pengendalian dan pencegahan yang dilakukan pemerintah daerah," pungkasnya (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved