Operasi Zebra Progo 2023 di Depan Mako Ditlantas Polda DIY, 62 Pengendara Motor Kena Tilang

Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto mengatakan bahwa dalam penertiban kali ini didapati setidaknya 62 pengendara motor ditilang.

Editor: ribut raharjo
Humas Polda DIY
Satgas Preventif dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Operasi Zebra Progo 2023 melaksanakan penertiban serta penindakan kepada para pengguna jalan di depan Mako Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, Kamis (14/9/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM - Satgas Preventif dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Operasi Zebra Progo 2023 melaksanakan penertiban serta penindakan kepada para pengguna jalan di depan Mako Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, Kamis (14/9/2023).

Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto mengatakan bahwa dalam penertiban kali ini didapati setidaknya 62 pengendara kendaraan roda dua yang dikenakan sanksi tilang.

"Dari laporan petugas di lapangan, ada sebanyak 62 pengendara roda dua yang ditindak oleh petugas, beberapa di antaranya terjaring operasi karena tidak membawa SIM atau STNK, dan beberapa kendaraan yang kurang lengkap seperti tidak ada kaca spion," ungkap Kabid Humas.

Selain penindakan di depan Mako Dit Lantas, juga terdapat 37 pelanggar yg dikenakan tilang berdasarkan ETLE statis dengan rincian ETLE Ketandan sebanyak 18, Ngabean 12 dan Kulon Progo 7,” terangnya.

Kabid Humas turut mengajak masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu-lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.

"Kepada masyarakat, kami harapkan untuk selalu tertib berlalu-lintas, lengkapi semua kelengkapan berkendara dan patuhi semua himbauan demi keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas yang kondusif khususnya di Yogyakarta," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved