Pemkab Bantul Perpanjang Masa Darurat Kekeringan Hingga November

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul memperpanjang siaga darurat kekeringan di wilayahnya

Dokumentasi Dinsos Kabupaten Bantul
Empat armada pembawa air bersih siap meluncur ke Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Dlingo pada Jumat (11/8/2023) pagi. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul memperpanjang siaga darurat kekeringan di wilayahnya.

Perpanjangan siaga darurat kekeringan ini dilakukan karena saat ini sejumlah daerah mengalami kesulitan air.

Sejumlah mata air yang menjadi andalan warga pun mulai mengering.

Kepala Pelaksana BPBD Bantul Agus Yuli Herwanto mengatakan musim kemarau yang cukup panjang ini menyebabkan sejumlah mata air yang menjadi andalan warga sebagai sumber air bersih mulai mengering.

"Jadi, kami pada saat ini malah memperpanjang siaga darurat kekeringan," kata Agus, Minggu (10/9/2023).

Baca juga: Ratusan Kalurahan di DIY Berpotensi Alami Kekeringan, Masyarakat Diimbau Hemat Air

Agus menjelaskan, Pemkab Gunungkidul saat ini sudah memperpanjang masa siaga darurat kekeringan hingga November 2023 mendatang.

Perpanjangan masa siaga darurat kekeringan ini ditetapkan dengan SK Bupati Bantul Nomor 380 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan.

Sebelum diperpanjang hingga November, Pemkab Bantul sebelumnya menetapkan siaga darurat kekeringan mulai 6 Juli sampai 3 September lalu.

Namun karena wilayah yang mengalami kekeringan semakin banyak, Pemkab Bantul akhirnya memperpanjang masa darurat kekeringan hingga November mendatang.(*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved