TPA Piyungan Kembali Buka

Kondisi Terkini TPA Piyungan, Tetap Dibuka Terbatas Setelah 5 September 2023

Ditutup selama 45 hari sejak 23 Juli 2023 lalu, TPA Piyungan akan tetap beroperasi secara terbatas setelah 5 September 2023.

Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Hanif Suryo
Kondisi TPA Piyungan atau TPST Piyungan, Senin (4/9/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ditutup selama 45 hari sejak 23 Juli 2023 lalu, TPA Piyungan akan tetap beroperasi secara terbatas setelah 5 September 2023.

TPA yang menjadi tumpuan tiga wilayah yakni Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta tersebut akan dibuka secara terbatas untuk menampung kuota 180 ton per hari.

Pantauan reporter Tribunjogja.com, suasana di lokasi pada Senin (4/9) siang, tak terlihat antrean panjang truk-truk pengangkut sampah. Namun, tampak alat berat masih beraktivitas memindahkan sampah.

Selama ini, TPA atau TPST Piyungan menjadi tempat penampungan sampah dari Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta dengan volume rata-rata 600 ton hingga 800 ton per hari.

Baca juga: Mulai Hari Ini Polres Gunungkidul Terapkan Operasi Zebra Progo 2023, Berikut Sasarannya

Ketua Komunitas Pemulung Mardiko TPA Piyungan, Maryono mengatakan, pihaknya sudah menanyakan perihal beroperasinya TPA Piyungan secara terbatas setelah 5 September 2023 kepada operator alat berat.

"Operator tersebut mungkin mendapat informasi tersebut dari dinas, untuk besok Selasa (5/9) ya memang (TPA Piyungan) sudah dibuka tetapi masih dibatasi, dalam artian bila hari biasa bisa menampung hingga 800 ton, untuk besok hanya 400 ton," kata Maryono, Senin (4/9).

Adapun kuota tersebut, lanjut Maryono, Kota Yogyakarta sebanyak 200 ton, Sleman 100 ton dan Bantul 100 ton.

"Pada awal-awal memang benar-benar off, tidak ada pembuangan. Setelah 1-2 minggu, ada pembuangan tapi hanya 5-10 ton, itu saja untuk Kota Yogyakarta yang memang rawan (penumpukan) sampah," kata Maryono.

"Alahkah baiknya memang diatur supaya pembuangan cepat dan tidak terjadi antrean, misal TPA Piyungan menampung sampah dari Kota Yogyakarta hari Selasa, kemudian Bantul hari Rabu dan Sleman pada hari Kamis. Itu semuanya bisa lancar. Tapi kalau semuanya ingin segera membuang, akan terjadi penumpukan dan antrean yang panjang, saling berebut," lanjut Maryono.

"Kalau diatur, saya yakin akan lancar, cepat, InsyaAllah semua akan terselesaikan," tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut TPA Piyungan di Kabupaten Bantul tetap akan beroperasi secara terbatas setelah 5 September 2023.

"Kita tetap bisa dibuka, tetap bisa menampung, tapi terbatas," ungkap Sultan kepada awak media saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/9/2023).

Sultan mengungkapkan, sampah seharusnya juga menjadi tanggung jawab kabupaten/kota. Sementara Pemda DIY hanya memfasilitasi.

Dengan demikian yang dibuang ke TPA Piyungan hanyalah residu atau sisa sampah hasil pengolahan yang dilakukan kabupaten/kota.

"Biar kabupaten kota itu menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawabnya, karena sampah kan wewenang kabupaten kota, bukan provinsi. Provinsi kan hanya memfasilitasi," kata Sultan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved