Pemkot Yogyakarta Bakal Kembangkan TPST Berskala Kecil di Kota Jogja untuk Atasi Darurat Sampah
TPST yang rata-rata berbasis kewilayahan tersebut baru bisa mengakomodir upaya pengelolaan sampah di sekitaran lingkungannya saja.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang tersebar di beberapa titik bakal dikembangkan Pemkot Yogyakarta sebagai solusi menghadapi situasi kedaruratan sampah.
Sebagai informasi, dengan luas lahan yang sangat terbatas, TPST yang rata-rata berbasis kewilayahan tersebut baru bisa mengakomodir upaya pengelolaan sampah di sekitaran lingkungannya saja.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, mengungkapkan beberapa waktu lalu dirinya sudah mengunjungi beberapa TPST yang ke depan masuk dalam rencana pengembangan Pemkot Yogyakarta.
Pengembangan deretan TPST kecil ini pun diyakini menjadi langkah paling realistis, mengingat wacana pengadaan lahan di luar daerah sampai sejauh ini ternyata tak kunjung membuahkan hasil.
Satu di antara yang bakal dikembangkan ialah TPST Karang Miri, yang berlokasi di Kelurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
"Kita sudah survei, di sana sudah ada embrio yang selama ini menyelesaikan masalah sampah di 2 RW, dengan beberapa metode sekaligus, jadi tinggal ditingkatkan," katanya, Minggu (3/9/2023).
Dijelaskannya, TPST Karang Miri mulai digerakkan warga masyarakat setempat sejak 2013 lalu, dengan mengandalkan metode pengolahan limbah seperti biokonversi maggot, maupun komposter.
Dengan track record yang sudah terbukti, plus lahan yang masih cukup tersedia, TPST Karang Miri dapat dikembangkan lagi, untuk ikut ambil bagian dalam penyelesaian sampah di level kelurahan.
"Luas lahan masih cukup, bisa ditambah 10-20 ton sampah yang diolah di sana. Tapi, tentunya, dengan perencanaan yang lebih matang, entah itu dari sisi lokasi, ataupun peralatannya," ujarnya.
"Jadi, kita coba kembangkan, siapa tahu dari sisi regulasi dan pengelolaan aset dapat dikembangkan untuk menyelesaikan persoalan sampah di tingkat Kelurahan Giwangan," imbuh Singgih.
Tidak berhenti sampai di situ, TPST 3R (Reuse, Reduce, Recycle) Nitikan yang bergerak di bawah pengelolaan Pemkot Yogyakarta pun diwacanakan untuk dikembangkan kembali kapasitasnya.
Dirinya menyebut, lahan di TPST 3R Nitikan sejatinya masih sangat memungkinkan untuk dikembangkan, dengan pertimbangan beberapa aspek.
"Kita masih punya lahan, di selatan TPST eksisting. Tapi, untuk mengembangkannya kita lakukan kajian dan pendekatan dulu, karena menyangkut masalah sosial, ini sangat penting," tandasnya.
Bukan tanpa alasan, melalui pengembangan ini, ia mencanangkan TPST 3R Nitikan ini dapat dilengkapi dengan mesin pembakar sampah atau insinetator, guna memusnahkan limbah jenis residu.
Selama ini, 10-15 ton sampah yang diolah TPST 3R Nitikan baru sebatas organik serta anorganik saja, di mana residu yang urung terkelola didistribusikan ke deretan mitra swasta di luar Kota Yogya.
DIY Masuk Prioritas Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, Eksekusi Tunggu Pusat |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Bangun Sistem Satu Data, Intervensi Program Lebih Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Dana Transfer Daerah 2026 Berpotensi Dipangkas Rp200 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Ada Refocusing |
![]() |
---|
Jadi Tuan Rumah Forum Smart City Nasional 2025, Kota Yogyakarta Dorong Realisasi Program Satu Data |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Optimis Paket Strategis 2025 Bisa Diselesaikan Tepat Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.