Pemkot Yogyakarta Bakal Kembangkan TPST Berskala Kecil di Kota Jogja untuk Atasi Darurat Sampah

TPST yang rata-rata berbasis kewilayahan tersebut baru bisa mengakomodir upaya pengelolaan sampah di sekitaran lingkungannya saja.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Dok Pemkot Yogyakarta
Sekda Kota Yogya, Aman Yuriadijaya saat meninjau TPST Nitikan, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang tersebar di beberapa titik bakal dikembangkan Pemkot Yogyakarta sebagai  solusi menghadapi situasi kedaruratan sampah.

Sebagai informasi, dengan luas lahan yang sangat terbatas, TPST yang rata-rata berbasis kewilayahan tersebut baru bisa mengakomodir upaya pengelolaan sampah di sekitaran lingkungannya saja.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, mengungkapkan beberapa waktu lalu dirinya sudah mengunjungi beberapa TPST yang ke depan masuk dalam rencana pengembangan Pemkot Yogyakarta.

Pengembangan deretan TPST kecil ini pun diyakini menjadi langkah paling realistis, mengingat wacana pengadaan lahan di luar daerah sampai sejauh ini ternyata tak kunjung membuahkan hasil.

Satu di antara yang bakal dikembangkan ialah TPST Karang Miri, yang berlokasi di Kelurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

"Kita sudah survei, di sana sudah ada embrio yang selama ini menyelesaikan masalah sampah di 2 RW, dengan beberapa metode sekaligus, jadi tinggal ditingkatkan," katanya, Minggu (3/9/2023).

Dijelaskannya, TPST Karang Miri mulai digerakkan warga masyarakat setempat sejak 2013 lalu, dengan mengandalkan metode pengolahan limbah seperti biokonversi maggot, maupun komposter.

Dengan track record yang sudah terbukti, plus lahan yang masih cukup tersedia, TPST Karang Miri dapat  dikembangkan lagi, untuk ikut ambil bagian dalam penyelesaian sampah di level kelurahan.

"Luas lahan masih cukup, bisa ditambah 10-20 ton sampah yang diolah di sana. Tapi, tentunya, dengan perencanaan yang lebih matang, entah itu dari sisi lokasi, ataupun peralatannya," ujarnya.

"Jadi, kita coba kembangkan, siapa tahu dari sisi regulasi dan pengelolaan aset dapat dikembangkan untuk menyelesaikan persoalan sampah di tingkat Kelurahan Giwangan," imbuh Singgih.

Tidak berhenti sampai di situ, TPST 3R (Reuse, Reduce, Recycle) Nitikan yang bergerak di bawah pengelolaan Pemkot Yogyakarta pun diwacanakan untuk dikembangkan kembali kapasitasnya.

Dirinya menyebut, lahan di TPST 3R Nitikan sejatinya masih sangat memungkinkan untuk dikembangkan, dengan pertimbangan beberapa aspek.

"Kita masih punya lahan, di selatan TPST eksisting. Tapi, untuk mengembangkannya kita lakukan kajian dan pendekatan dulu, karena menyangkut masalah sosial, ini sangat penting," tandasnya.

Bukan tanpa alasan, melalui pengembangan ini, ia mencanangkan TPST 3R Nitikan ini dapat dilengkapi dengan mesin pembakar sampah atau insinetator, guna memusnahkan limbah jenis residu.

Selama ini, 10-15 ton sampah yang diolah TPST 3R Nitikan baru sebatas organik serta anorganik saja, di mana residu yang urung terkelola didistribusikan ke deretan mitra swasta di luar Kota Yogya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved