Waspada Penipuan dan Pemerasan Mengaku Wartawan, Korban Diperas dan Ancam Beritakan Video Asusila
Korban diperas untuk mengirim sejumlah uang agar tidak diberitakan video call asusila yang menjebak korban itu.
"Ulah tak bertanggung jawab tersebut telah mencemarkan nama baik Tribunnews.com dan kru kami yang dicatut namanya," ungkap Febby saat menanggapi kasus seperti ini.
Febby Mahendra Putra meminta masyarakat waspada dengan modus penipuan yang mengatasnamakan Tribunnews maupun media di bawah Tribun Network.
"Kami meminta masyarakat agar mewaspadai tindakan orang per orang, atau mungkin sindikat, mencatut nama media Tribunnews.com untuk menipu dan memeras. Kami pastikan ini tindak kejahatan oleh orang luar, yang merusak citra media Tribun Network,” tegas Febby Mahendra.
Febby menegaskan, wartawan Tribun Network dapat dipastikan bekerja secara professional. Tribun Network mengelola media cetak maupun media online, tersebar di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data, hingga April 2022, terdapat 1.411 wartawan, yang tersebar di 471 kabupaten kota se-Indonesia.
"Mereka bekerja profesional berdasarkan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan standar nilai-nilai keutamaan perusahaan Kompas Gramedia, sebagai induk perusahaan Tribun Network," ungkap Febby. (has/Tribunnews.com)
| Alasan JPU Tuntut Nikita Mirzani 11 Tahun Penjara |
|
|---|
| Lakukan Pemerasan di Bantul, Seorang Warga Kota Yogyakarta Diringkus Polisi |
|
|---|
| Polisi Ringkus Pemuda Pelaku Pemerasan Terhadap Mahasiswi di Jogja, Modusnya Cari Pacar Sewaan |
|
|---|
| Kisah Pilu Pak Oscar, Sudah Rugi Rp8 Miliar, Eh Mau Dipalak Rp8 Juta Oleh Orang Tak Jelas |
|
|---|
| Anggota Ormas Dapat Duit Rp7 Juta Per Bulan Dari Malak Parkir |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.