Waspada Penipuan dan Pemerasan Mengaku Wartawan, Korban Diperas dan Ancam Beritakan Video Asusila

Korban diperas untuk mengirim sejumlah uang agar tidak diberitakan video call asusila yang menjebak korban itu.

Editor: ribut raharjo
Dok. Istimewa
Ilustrasi penipuan 

"Ulah tak bertanggung jawab tersebut telah mencemarkan nama baik Tribunnews.com dan kru kami yang dicatut namanya," ungkap Febby saat menanggapi kasus seperti ini.

Febby Mahendra Putra meminta masyarakat waspada dengan modus penipuan yang mengatasnamakan Tribunnews maupun media di bawah Tribun Network.

"Kami meminta masyarakat agar mewaspadai tindakan orang per orang, atau mungkin sindikat, mencatut nama media Tribunnews.com untuk menipu dan memeras. Kami pastikan ini tindak kejahatan oleh orang luar, yang merusak citra media Tribun Network,” tegas Febby Mahendra.

Febby menegaskan, wartawan Tribun Network dapat dipastikan bekerja secara professional. Tribun Network mengelola media cetak maupun media online, tersebar di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data, hingga April 2022, terdapat 1.411 wartawan, yang tersebar di 471 kabupaten kota se-Indonesia.

"Mereka bekerja profesional berdasarkan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan standar nilai-nilai keutamaan perusahaan Kompas Gramedia, sebagai induk perusahaan Tribun Network," ungkap Febby. (has/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved