Aturan Baru Mendikbud Ristek: Mahasiswa S1 Tidak Lagi Wajib Skripsi, Ini Penjelasannya
Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim Nadiem mengatakan syarat kelulusan mahasiswa S1 kini diserahkan kepada setiap kepala program pendidikan PT
Dalam beleid baru ini mahasiswa magister/magister terapan memang masih diwajibkan membuat tesis, namun tidak wajib diterbitkan di jurnal. Aturan itu tertuang dalam Pasal 19.
"Mahasiswa pada program magister/magister terapan wajib diberikan tugas akhir dalam bentuk tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis," demikian bunyi Pasal 19 angka 2.
Nadiem mengatakan dampak positif dari transformasi ini ada tiga.
Pertama, program studi dapat menentukan bentuk tugas akhir.
Kedua, menghilangkan kewajiban tugas akhir pada banyak program studi sarjana/sarjana terapan.
Ketiga, mendorong perguruan tinggi menjalankan Kampus Merdeka dan berbagai inovasi pelaksanaan Tridharma.
"Ini benar-benar transformasi yang cukup radikal, cukup besar," ucap Nadiem. (tribun network/fah/dod)
Lestarikan Ekosistem Bawah Laut Sumbar, Mahasiswa KKN UGM Tanam Terumbu Karang |
![]() |
---|
Awarding AMICTA Exhibition 2025, Apresiasi Inovasi Digital Anak Muda |
![]() |
---|
Belasan Mahasiswa KKN Hilang di Hutan Nagari Pauh Sangik Sumatera Barat |
![]() |
---|
Cerita Dirga, dari Lapangan Tenis ke Ruang Kuliah Psikologi UGM |
![]() |
---|
Narkotika Disebut Mulai Masuk Lewat Rokok Elektrik, BNNP Sebut Mahasiswa di DIY Jadi Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.