Unjuk Rasa Driver Ojol di Jogja
Seusai Audiensi dengan Driver Ojol, Pemda DIY Janji Terbitkan Pergub untuk Atur Tarif Ojek Online
Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai jenis aplikator menyambangi Kantor Gubernur DIY pada Selasa (29/8/2023) untuk beraudiensi dengan
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Yuwantoro Winduajie
Audiensi driver ojol dengan Pemda DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta
“Ini melibatkan banyak pihak aplikator tidak ada DIY lingkupnya nasional, kita ajak Kementerian Perhubungan, Kominfo. September awal kita mulai rembugan intensif lagi,” sambungnya.
Menurutnya, sudah ada sejumlah daerah yang telah memberlakukan aturan khusus terkait tarif tarif batas atas dan batas bawah, seperti Bangka Belitung dan Jawa Timur. Penerapan kebijakan di dua daerah tersebut akan menjadi referensi perancangan Pergub di DIY.
"Kita lihat pelaksanaan disana, kita tiru, kita dimodifikasi agar lebih sesuai dengan pelaksanaan di DIY," katanya. (tro)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.