Unjuk Rasa Driver Ojol di Jogja

Seusai Audiensi dengan Driver Ojol, Pemda DIY Janji Terbitkan Pergub untuk Atur Tarif Ojek Online

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai jenis aplikator menyambangi Kantor Gubernur DIY pada Selasa (29/8/2023) untuk beraudiensi dengan

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Yuwantoro Winduajie
Audiensi driver ojol dengan Pemda DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta 

“Ini melibatkan banyak pihak aplikator tidak ada DIY lingkupnya nasional, kita ajak Kementerian Perhubungan, Kominfo. September awal kita mulai rembugan intensif lagi,” sambungnya.

Menurutnya, sudah ada sejumlah daerah yang telah memberlakukan aturan khusus terkait tarif tarif batas atas dan batas bawah, seperti Bangka Belitung dan Jawa Timur. Penerapan kebijakan di dua daerah tersebut akan menjadi referensi perancangan Pergub di DIY.

"Kita lihat pelaksanaan disana, kita tiru, kita dimodifikasi agar lebih sesuai dengan pelaksanaan di DIY," katanya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved