Unjuk Rasa Driver Ojol di Jogja
BREAKING NEWS: Driver Ojol di Yogyakarta Gelar Unjuk Rasa
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Yogyakarta melakukan aksi unjuk rasa, Selasa 29 Agustus 2023
TRIBUNJOGJA.COM - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Yogyakarta melakukan aksi unjuk rasa, Selasa 29 Agustus 2023.
Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh sekitar seribuan driver ojol.
Unjuk rasa ini untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.
Setidaknya ada 6 tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa ini.
Yakni hilangkan biaya pemesanan di semua aplikator, implementasi (penerapan) KP 667 Tahun 2022 dan KP 1001 Tahun 2022, segera realisasikan payung hukum ojek online, regulasi/peraturan yang tegas dan layak terkait tarif antar makanan dan barang.
Kemudian sanksi tegas terhadap aplikator yang tidak mematuhi peraturan pemerintah, dan perhatian dan perlindungan dari pemerintah daerah untuk ojek online DIY.
Aksi unjuk rasa dimulai dari kantor Dishub DIY, Jalan Babarsari.
Kantor Gubernur
Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai jenis aplikator menyambangi Kantor Gubernur DI Yogyakarta pada Selasa (29/8/2023).
Pantauan Tribunjogja.com di lokasi, iring-iringan kendaraan ojek online terpantau tiba di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY pukul 11.00 WIB.
Petugas Satpol PP yang tengah berjaga di kantor gubernur tidak memperkenankan para pengemudi untuk membawa kendaraannya masuk ke dalam area Kompleks Kepatihan.
Namun peserta aksi diperkenankan untuk masuk dengan berjalan kaki dan berkumpul di dalam, tepatnya di Pendopo Wiyoto Projo.
Satu persatu pengemudi pun masuk melalui gerbang selatan secara tertib setelah memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan Suryatmajan, Kota Yogyakarta .
Baca juga: BREAKING NEWS: Driver Ojol di Yogyakarta Gelar Unjuk Rasa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.