Unjuk Rasa Driver Ojol di Jogja
BREAKING NEWS: Driver Ojol di Yogyakarta Gelar Unjuk Rasa
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Yogyakarta melakukan aksi unjuk rasa, Selasa 29 Agustus 2023
Sementara itu, sejumlah perwakilan peserta aksi menggelar pertemuan dengan pejabat Pemda DIY untuk melakukan audiensi.
Dalam pertemuan selama satu jam tersebut mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemda DIY.
Salah satunya adanya payung hukum di DIY yang dapat melindungi mereka dari keputusan aplikator yang dianggap semena-mena.
"Nanti kita akan mengatur payung hukum. Bukan kita menuntut menjadi karyawan, tapi (perlindungan) dari keputusan sewenang-wenang dari pihak aplikator," ujar Koordinator Lapangan Forum Ojol Jogja Bergerak Sapto Paijo ditemui usai beraudiensi.
Pengemudi ojek online juga menuntut realisasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 tahun 2022 serta KP 1001 tahun 2022.
Regulasi itu mengatur biaya jasa minimal per empat kilometer dengan biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi sebesar 15 persen.
Menurutnya belum semua aplikasi menerapkan aturan tersebut sehingga menimbulkan persaingan yang dianggap tidak sehat antar aplikator.
"Kita maunya semua rata, jadi satu aplikator melaksanakan semua harus melaksanakan. Jadi kalau sudah ada Pergub harus menentukan sekian-sekian kita senang," jelasnya.
Selain itu, para pengemudi selama ini juga tidak pernah diberi kesempatan membela diri ketika dilaporkan oleh konsumennya.
Aplikator biasanya langsung memberlakukan skorsing atau suspend tanpa adanya langkah klarifikasi dengan pengemudi.
"Misalnya kita tidak bisa membela diri, misalnya ada laporan dari customer, email, kita tahu-tahu langsung kena suspend tanpa mengklarifikasi dulu yang sebenarnya terjadi di lapangan," sambungnya.
Baca juga: Kisah Sukses Driver Ojol Viral di Medsos, Biayai Kuliah Sendiri hingga Tekuni Dunia Kreator Konten
Dia juga menganggap tarif antar barang dan makanan yang ditetapkan oleh berbagai layanan transportasi online tidak layak.
Para driver ojol menyatakan tarif yang ada terlalu rendah.
Dalam aksi hari ini, para pengemudi juga sempat berkunjung ke Dinas Perhubungan DIY serta Dinas Komunikasi dan Informatika DIY.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.