Unjuk Rasa Driver Ojol di Jogja

Ratusan Driver Ojol Sambangi Kantor Gubernur DIY, Minta Adanya Payung Hukum Perlindungan Ojol

Dalam pertemuan selama satu jam tersebut mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemda DIY. 

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie
Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai jenis aplikator menyambangi Kantor Gubernur DI Yogyakarta pada Selasa (29/8/2023). 

"Misalnya kita tidak bisa membela diri, misalnya ada laporan dari customer, email, kita tahu-tahu langsung kena suspend tanpa mengklarifikasi dulu yang sebenarnya terjadi di lapangan," sambungnya.

Baca juga: Kisah Sukses Driver Ojol Viral di Medsos, Biayai Kuliah Sendiri hingga Tekuni Dunia Kreator Konten

Dia juga menganggap tarif antar barang dan makanan yang ditetapkan oleh berbagai layanan transportasi online tidak layak. 

Para driver ojol menyatakan tarif yang ada terlalu rendah.

Dalam aksi hari ini, para pengemudi juga sempat berkunjung ke Dinas Perhubungan DIY serta Dinas Komunikasi dan Informatika DIY.

Sementara Kompleks Kepatihan menjadi tujuan terakhir para peserta aksi.

Daru hasil audiensi tersebut Pemda DIY menjanjikan untuk melibatkan para driver ojek online untuk merumuskan Peraturan Gubernur (Pergub) DIY tentang penerapan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 tahun 2022 serta KP 1001 tahun 2022 di daerah.

Adapun proses pembahasannya dilakukan pada September 2023 mendatang.

"Hari ini dari Dishub, dari Diskominfo apalagi di gubernuran ini kita sangat puas, kita sangat bahagia sekali, kita mendapatkan angin segar dari Pemda terutama nanti kita berharap dari Gubernur membentuk tim untuk melindungi kita," katanya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved